Tabanan, Bali Tribune
Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Tabanan kembali melakukan sidak, tim pertama menyisir Kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan Daerah (BPMPD) Kabupaten Tabanan, Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Perbekel Banjar Anyar dan Kantor Perbekel Abiantuwung Kediri Tabanan. Tim kedua menyisir wilayah Kantor Camat Kediri, Kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan di Dinas Perdagangan Kabupaten Tabanan.
Sidak yang dipimpin Kasi Pelatihan Dasar Satpol PP Kabupaten Tabanan I Made Jana, Kamis ( 14/4), tidak menemukan pelanggar, namun ada beberapa buah asbak di Kantor Perbekel Banjar Anyar dan Abiantuwung, yang mengindikasikan ada perokok di tempat tersebut.
Kepala BPMPD Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana mengatakan pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya agar mengindahkan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2014 tentang KTR. Pihaknya juga akan menindak tegas apabila melihat pelanggar yang tertangkap tangan sedang merokok di tempat kerja.
Sementara Made Jana mengatakan sidak yang diadakan tim KTR Kabupaten Tabanan selama ini telah memberikan arahan, monitoring dan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan agar tidak merokok di sembarang tempat terutama di lokasi yang sudah terpasang stiker KTR.