Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Lapas dan Lapastik hanya Temukan Busur dan Anak Panah

penggeledahan
SIDAK - Lapas kelas IIB Singaraja, Senin (16/4), disidak oleh petugas gabungan TNI dan Polri.

BALI TRIBUNE - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Singaraja, Senin (16/4),  diobok-obok oleh petugas gabungan TNI dan Polri. Operasi dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke 54 itu berlangsung serentak di seluruh lapas, digelar mulai pukl 09.00 wita. Dalam waktu yang bersamaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli dan Rutan Bangli, juga melakukan penggeledahan, Senin (16/4).

Tidak ditemukan barang berbahaya signifikan termasuk naroba dan sejenisnya. Hanya saja petugas menemukan sebotol air tembakau, paku, dan korek api gas hingga busur dan anak panah yang disimpan oleh para napi di dalam kamar selnya. Kalapas Singaraja Edi Cahyono usai menerima barang-barang hasil operasi itu mengatakan, anak panah beserta busurnya yang ditemukan di salah satu sel napi bukan murni senjata namun merupakan kerajinan yang dibuat oleh salah salah satu napi dalam kasus narkoba. ”Itu (busur dan anak panah, red) hanya miniature, dibuat bukan untuk niat kejahatan namun bentuk keterampilan. Buktinya dia pajang didinding dan tidak disembunyikan,” jelas Edi Cahyono kemarin.

Sedang benda-bend lain yang ditemukan seperti botol berisi air tembakau, Edy Cahyono meyakinkan, air itu untuk keperluan membersihkan hasil kerajinan yang mereka buat. ”Air itu untuk membersihkan dan mengkilatkan hasil kerajinan dan tidak terindikasi narkoba,” imbuh dia.

Wakapolres Buleleng Kompol Rinny Riantoko mengatakan, sidak tersebut digelar atas Instruksi Kementerian dan Direktur Jendral Pemasyarakatan dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke54.Sasaran utama sidak dilapas tersebut, menurut Ronny,  selain narkoba dan senjata tajam juga  telepon seluler. ”Kami bersama TNI sifatnya hanya memback up pihak lapas untuk melakukan penggeledahan di lapas. Dan yang terpenting untuk memastikan bahwa Lapas Kelas II B Singaraja bersih dan melayani warga binaan mereka dengan cukup baik,” jelasnya.

Terkait jumlah personel yang terlibat dalam sidak tersebut, Ronny mengatakan, mengerahkan sebanyak 93 personel. Rinciannya, 83 personel kepolisian dari Polres Buleleng dan 10 personel dai Kodim 1609/Buleleng. ”Totalnya sebanyak 83 personel lengkap dengan Sabhara, Reskrim dan Satnarkoba,” tandas dia.

Geledah Lapastik

Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan dua istitusi  instutusi di bawah naungan Departemen Hukum Dan HAM RI, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli dan Rutan Bangli, juga melakukan penggeledahan, Senin (16/4). Hasil penggeledahan petugas menemukan  sejumlah barang seperti gunting, cutter, alat permainan monopoli. Khusus untuk handphone (HP) nihil ditemukan di Lapas Narkotika Bangli.

Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman menyampaikan untuk kegiatan penggeledahan merupakan kegiatan rutin. Hal ini ditempuh untuk meminimalisir  masuknya atau beredarnya barang –barang yang haram dibawa oleh warga binaan. “Penggeledahan memang rutin kami lakukan minimal seminggu sekali petugas melakukan penggeledahan. Namun pegiatan penggeledahan hari ini serentak dilakukan di seruluh Indonesia serangkaian HUT Pemasyarakatan.

Kata Arief Rahman, dari pengeledahan yang dilakukan di seluruh block hunian petugas menemukan cuter, kaleng-kaleng bekas cat yang digunakan untuk membuat kerajinan. “Dari penggeledahan yang kami lakukan sebelumnya memang selalu nihil HP,” ujarnya. Disinggung terkait sanksi bila ada warga binaan menyimpan HP, yang bersangkutan dipastikan kena sanksi register F berupa isolasi tindakan atau hukuman disiplin sampai dengan pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyaratnya.

Ditambahkan pula, kegiatan penggeledahan dilakukan pada saat  jam-jam warga binaan  istirahat, agar tidak mengetahui kalau petugas akan melakukan penggeledahan.

Di lokasi terpisah, Kepala Rutan Bangli Diding Alpian menyampaikan, penggeledahan kali ini nihil ditemukan HP. Pihaknya tidak menampi bila sebelumnya cukup banyak HP yang ditemukan saat penggeledahan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.