Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Lapas Kerobokan, Libatkan Ratusan Aparat

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan, SIK, dan Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta,SIK, bersama sejumlah aparat gabungan dalam sidak di Lapas Kerobokan, Jumat (01/03/2019) malam.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 600 personel gabungan dari petugas Lapas, Polisi, TNI, dan BNN Provinsi Bali Jumat (01/03/2019) malam "menyerbu” Lapas Kerobokan. Inspeksi mendadak (sidak) itu berhasil mengumpulkan lima alat hisap narkoba, (bong), belasan ponsel hingga rice cooker.

Sidak dimulai sejak pukul 19.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Sepanjang jalan yang dilalui petugas menuju Lapas Kerobokan ditutup. Terlihat sejumlah mobil Gegana dan mobil Polisi parkir di sisi Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan, sidak dilakukan dalam rangka Nyepi.

Tujuan lainnya adalah untuk menjaga kondusifitas Lapas Kerobokan jelang perhelatan Pilkada Serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April mendatang. ”Sidak dilakukan agar Pemilu, Pileg, Pilpres di Lapas Kerobokan berjalan kondusif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Provinsi Bali, Slamet Prihantara (Toro), mengatakan, kapasitas Lapas Kerobokan sebenarnya hanya bisa menampung 332 orang. Tetapi saat ini jumlah penghuni mencapai 1.635 orang. 

Sidak yang melibatkan ratusan aparat dari tim gabungan itu menyasar seluruh wisma di Lapas Kerobokan yang terdiri dari 112 kamar dari 15 blok hunian. Adapun di luar blok dilakukan penggeledahan di wilayah dapur maupun di wisma rehabilitasi.

Hasilnya petugas menemukan lima botol air mineral kecil yang digunakan sebagai bong di Wisma GWK dan Taman Ayun yang memang dihuni napi narkotika, 14 ponsel, satu televisi, satu DVD player, enam gunting, delapan macam alat kerja (obeng, tang), dua rice cooker, dll. (*)

wartawan
Hans Itta
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.