Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar di Jembrana, Banyak Pedagang yang Tidak Bawa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SUKET - Banyak pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa tunjukkan surat keterangan hasil rapid test saat berjualan di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara -Telah diwajibkan membawa hasil rapid test non reaktif, namun hingga kini banyak pedagang asal luar Jembrana belum sepenuhnya mentaati kententuan berdagang di pasar. Masih ada pedagangan dari wilayah luar yang berjualan di sejumlah pasar tidak mengantongi surat keterangan hasil rapid test tersebut.
 
Adanya pedagang asal luar Jembrana yang tidak mengantongi surat keterangan hasil surat keterangan hasil rapid test non reaktif tersebut ditemukan saat dilaksanakan sidak pedagang pasar. Untuk mengantisipasi ancaman transmisi local, kini jajaran UPT Pengelola Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menggencarkan pengawasan terhadap aktifitas keramaian di pasar, termasuk terhadap pedagang asal luar Jembrana yang berinteraksi langsung dengan warga pasar.
 
Kebijakan mewajibkan pedagang asal luar Jembrana membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif ditetapkan untuk memastikan pedagang asal luar Jembrana tebebas dari Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.  Pedagang yang berjualan di pasar di Jembrana  kebanyakan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan sejumlah kabupaten lainnya di Bali seperti Tabanan, Buleleng, Denpasar, Bangli, dan Gianyar. Pedagang ini setiap hari biasanya hanya memasok barang dagangan ke Jembrana.
 
Para pedagang yang mobilitasnya tinggi ini dinilai rentan terhadap penularan melalui transmisi local. Sebab setelah menjajakan barang dagangan seperti sayur dan buah di sejumlah pasar, mereka akan kembali ke daerah asalnya. Salah seorang pedagang luar Jembrana, Nurwahyudi asal Banyuwangi mengaku biaya rapid test cukup memberatkan pada pedagang. "Biaya rapid test memberatkan karena biaya untuk bolak-balik Bali Jawa itu sudah terlalu banyak. Harapannya diringankan. Apalagi hampir setiap hari ke sini bawa sayur,” ujarnya.
 
Dari puluhan pedagang yang disidak, petugas masih mendapati pedagang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Pedagang yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dengan metode rapid test ini diberikan teguran. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinatha mengatakan sesuia kebijakan Bupati Jembrana, kedepan jika mereka masih terus membandel maka akan diberikan sanksi tegas. Pihaknya kini tengah memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap pasar yang ada di Jembrana. “Mencegah penularan virus di pasar, beberapa kebijakan telah kita ambil. Pertama tentu protokol kesehatan akan kita berlakukan lebih ketat lagi. Kedua untuk pedagang dari luar, untuk menghindari penularan dari luar kabupaten, kita persyaratkan membawa hasil tes negatif bagi para pedagang yang akan berjualan di pasar yang ada di Kabupaten Jembrana," paparnya. 
 
Dengan upaya memperketat pedagang asal luar daerah yang beraktiftas di pasar di Jembrana, diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19 menjelang new normal. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.