Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar Kidul Bangli , Tim Disperindag Temukan Pedagang Permainkan Timbangan

tradisional
SIDAK - Kadisperindag I Nengah Sudibya saat pimpin sidak di Pasar Kidul Bangli.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan perlindungan kepada kosumen, tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melaksanakan sidak ke Pasar Kidul Bangli, Kamis (24/5). Dalam sidak yang dipimpin Kadisperindag Bangli I Negah Sudibya menemukan sejumlah timbangan milik pedagang  tidak sesuai dengan takaran.

Praktek curang pedagang dilakukan dengan cara memberi pemberat pada sisi timbangan. Sementara pedagang yang timbangan dipermainkan diberikan teguran langsung oleh Tim Disperindag. Pantauan di lokasi, Tim mengambil sempel timbangan pedagang, mulai dari pedagang sayur hingga pedagang pedagang daging.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati timbangan yang diisi pengganjal berupa koin, potongan karton. Beberapa pedagang yang ketahunan mempermainkan timbangan menyangkal hal tersebut. Pedagang tersebut beralasan pengganjal tersebut  sudah ada sejak dilakukan tera. Mengetahuai ada pengganjal, selanjutnya petugas langsung melepaskan pengganjal tersebut dan mengatur kembali timbangan agar konsumen tidak dirugikan.

Nengah Sudibia menyampaikan, pelaksanaan sidak kali ini dilakukan untuk memantau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran, monitoring produk-produk kadaluarsa. “Jangan sampai produk yang sudah kadaluarsa masih dijual oleh pedagang, karena ini bisa merugikan konsumen terlebih lagi bisa membahayakan kesehatan,” jelasnya. Justru pedagang sudah paham akan produk kadaluasrsa, buktinya produk yang sudah lewat masa berlakuknya disisihkan ditempat lain atau tidak lagi dipajang. Sementara untuk pedagang yang bermain pada timbangan, pihaknya sudah langsung memberikan peringatan.

Nengah Sudibia mengatakan, pedagang wajib melakukan tera ulang guna memastikan timbangan layak guna. “Timbangan wajib tera ulang, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh pedagang. Namun tidak dipungkiri masih ditemukan pedagang yang bermain,” terangnya seraya mengatakan pedagang memasang pengganjal setelah dilakukan tera ulang.

Lanjutnya, bila pedagang yang masih membandal mempermainkan timbangan setelah diberikan teguran, maka pihaknya bisa melakukan tindakan tegas. “Bagi yang punya ijin usaha bisa dicabut kalau mempermainkan timbangan, karena sudah merugikan. Terlepas dari itu, sebenarnya pedagang ditutut kejujuranya, kalau ketahuan bermain curang tentu pembeli akan kabur dan memilih pedagang lain. Citra pedagang tersebut yang tercoreng,” ungkapnya sembari menambahkan, sidak  selain menyasar pasar tradisional juga menyasar toko modern.

Disinggung harga kebutuhan pokok? Kata Sudibya,  harga masih stabil dan begitupula untuk stok masih aman. “Hanya harga bawang merah saja naik dari Rp 27 ribu perkilonya naik menjadi Rp 30 ribu per kilonya,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.