Sidak Pasar Kidul Bangli , Tim Disperindag Temukan Pedagang Permainkan Timbangan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 Desember 2024
Diposting : 25 May 2018 22:28
Agung Samudra - Bali Tribune
tradisional
SIDAK - Kadisperindag I Nengah Sudibya saat pimpin sidak di Pasar Kidul Bangli.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan perlindungan kepada kosumen, tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melaksanakan sidak ke Pasar Kidul Bangli, Kamis (24/5). Dalam sidak yang dipimpin Kadisperindag Bangli I Negah Sudibya menemukan sejumlah timbangan milik pedagang  tidak sesuai dengan takaran.

Praktek curang pedagang dilakukan dengan cara memberi pemberat pada sisi timbangan. Sementara pedagang yang timbangan dipermainkan diberikan teguran langsung oleh Tim Disperindag. Pantauan di lokasi, Tim mengambil sempel timbangan pedagang, mulai dari pedagang sayur hingga pedagang pedagang daging.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati timbangan yang diisi pengganjal berupa koin, potongan karton. Beberapa pedagang yang ketahunan mempermainkan timbangan menyangkal hal tersebut. Pedagang tersebut beralasan pengganjal tersebut  sudah ada sejak dilakukan tera. Mengetahuai ada pengganjal, selanjutnya petugas langsung melepaskan pengganjal tersebut dan mengatur kembali timbangan agar konsumen tidak dirugikan.

Nengah Sudibia menyampaikan, pelaksanaan sidak kali ini dilakukan untuk memantau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran, monitoring produk-produk kadaluarsa. “Jangan sampai produk yang sudah kadaluarsa masih dijual oleh pedagang, karena ini bisa merugikan konsumen terlebih lagi bisa membahayakan kesehatan,” jelasnya. Justru pedagang sudah paham akan produk kadaluasrsa, buktinya produk yang sudah lewat masa berlakuknya disisihkan ditempat lain atau tidak lagi dipajang. Sementara untuk pedagang yang bermain pada timbangan, pihaknya sudah langsung memberikan peringatan.

Nengah Sudibia mengatakan, pedagang wajib melakukan tera ulang guna memastikan timbangan layak guna. “Timbangan wajib tera ulang, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh pedagang. Namun tidak dipungkiri masih ditemukan pedagang yang bermain,” terangnya seraya mengatakan pedagang memasang pengganjal setelah dilakukan tera ulang.

Lanjutnya, bila pedagang yang masih membandal mempermainkan timbangan setelah diberikan teguran, maka pihaknya bisa melakukan tindakan tegas. “Bagi yang punya ijin usaha bisa dicabut kalau mempermainkan timbangan, karena sudah merugikan. Terlepas dari itu, sebenarnya pedagang ditutut kejujuranya, kalau ketahuan bermain curang tentu pembeli akan kabur dan memilih pedagang lain. Citra pedagang tersebut yang tercoreng,” ungkapnya sembari menambahkan, sidak  selain menyasar pasar tradisional juga menyasar toko modern.

Disinggung harga kebutuhan pokok? Kata Sudibya,  harga masih stabil dan begitupula untuk stok masih aman. “Hanya harga bawang merah saja naik dari Rp 27 ribu perkilonya naik menjadi Rp 30 ribu per kilonya,” jelasnya.