Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar Umum Negara, Temukan Jajanan Berpewarna Kimia dan Ikan Asin Berformalin

distribusi
Sidak keamanan pangan yang dilaksanakan di Pasar Umum Negara kembali menemukan produk pangan mengandung zat kimia berbahaya.

BALI TRIBUNE - Pengawasan hari kedua di Kabupaten Jembrana, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali mendapati sejumlah produk pangan yang dijual disarana distribusi yang ada di Jembrana tidak menenuhi ketentuan sehingga tidak layak dikonsumsi. Seusai hasil pengawasan Jumat (25/6) yang menyasar Pasar Umum Negara, BB POM Denpasar bersama  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya. Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adi Aryapatni dikonfirmasi seusai pengawasan di Pasar Umum Negara, Jumat kemarin menyatakan dari 40 sampel produk pangan yang diuji, pihaknya menemukan adanya produk pangan yang mengandung zat pewarna kimia sintetis dan makanan berformalin. Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium dinyatakan 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan juga terasi udang mengandung rhodamin B.   Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya tampak merah mencolok. Sedangkan dua produk pangan lainnya dinyatakan mengandung formalin yakni pada sampel ikan teri dan ikan asin. Terkait temuan tersebut, BBPOM Denpasar meminta agar seluruh jajanan yang possitif tidak layak konsumsi tersebut langsung ditarik untuk melindungi konsumen. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana untuk menelusuri produsen dari  jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu. “Yang kami temukan mengandung Rhodamin adalah jajan untuk upakara seperti uli, begina, matahari yang biasanya diproduksi tradisonal dirumahan. Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Produsennya agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya. Rhodamin B menurutnya merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin digunakan sama seperti borak untuk pengawet makanan serta metamin yellow untuk pewarna kuning. “Ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus kita yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak yang semuanya bersifat karsinogen. Dua diantaranya kita masih dapatkan di Jembrana.” Sebutnya. Untuk mengubah perilaku masyarakat guna memastikan keamanan pangan menurutnya BBPOM Denpasar sejak tahun 2017 lalu telah mencanangkan gerakan keamanan pangan desa (GKPD). Salah satunya dengan tidak menggunakan bahan zat berbahaya dalam memproduksi produk pangan, “zat kimia berbahaya yang terkandung dalam produk pangan jika dikonsumsi maka akan terakumulasi dalam tubuh sehingga menyebabkan kanker” jelasnya.  Selama dua hari pengawasan kesejumlah sarana distribusi pangan di Jembrana sejak Kamis (24/5) lalu, pihaknya telah menemukan 10 produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yakni jajanan olehan tradisional dan temuan 30 kemasan dari 11 jenis produk pangan kadaluwarsa.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.