Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar Umum Negara, Temukan Jajanan Berpewarna Kimia dan Ikan Asin Berformalin

distribusi
Sidak keamanan pangan yang dilaksanakan di Pasar Umum Negara kembali menemukan produk pangan mengandung zat kimia berbahaya.

BALI TRIBUNE - Pengawasan hari kedua di Kabupaten Jembrana, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali mendapati sejumlah produk pangan yang dijual disarana distribusi yang ada di Jembrana tidak menenuhi ketentuan sehingga tidak layak dikonsumsi. Seusai hasil pengawasan Jumat (25/6) yang menyasar Pasar Umum Negara, BB POM Denpasar bersama  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya. Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adi Aryapatni dikonfirmasi seusai pengawasan di Pasar Umum Negara, Jumat kemarin menyatakan dari 40 sampel produk pangan yang diuji, pihaknya menemukan adanya produk pangan yang mengandung zat pewarna kimia sintetis dan makanan berformalin. Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium dinyatakan 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan juga terasi udang mengandung rhodamin B.   Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya tampak merah mencolok. Sedangkan dua produk pangan lainnya dinyatakan mengandung formalin yakni pada sampel ikan teri dan ikan asin. Terkait temuan tersebut, BBPOM Denpasar meminta agar seluruh jajanan yang possitif tidak layak konsumsi tersebut langsung ditarik untuk melindungi konsumen. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana untuk menelusuri produsen dari  jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu. “Yang kami temukan mengandung Rhodamin adalah jajan untuk upakara seperti uli, begina, matahari yang biasanya diproduksi tradisonal dirumahan. Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Produsennya agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya. Rhodamin B menurutnya merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin digunakan sama seperti borak untuk pengawet makanan serta metamin yellow untuk pewarna kuning. “Ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus kita yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak yang semuanya bersifat karsinogen. Dua diantaranya kita masih dapatkan di Jembrana.” Sebutnya. Untuk mengubah perilaku masyarakat guna memastikan keamanan pangan menurutnya BBPOM Denpasar sejak tahun 2017 lalu telah mencanangkan gerakan keamanan pangan desa (GKPD). Salah satunya dengan tidak menggunakan bahan zat berbahaya dalam memproduksi produk pangan, “zat kimia berbahaya yang terkandung dalam produk pangan jika dikonsumsi maka akan terakumulasi dalam tubuh sehingga menyebabkan kanker” jelasnya.  Selama dua hari pengawasan kesejumlah sarana distribusi pangan di Jembrana sejak Kamis (24/5) lalu, pihaknya telah menemukan 10 produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yakni jajanan olehan tradisional dan temuan 30 kemasan dari 11 jenis produk pangan kadaluwarsa.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.