Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar Umum Negara, Temukan Jajanan Berpewarna Kimia dan Ikan Asin Berformalin

distribusi
Sidak keamanan pangan yang dilaksanakan di Pasar Umum Negara kembali menemukan produk pangan mengandung zat kimia berbahaya.

BALI TRIBUNE - Pengawasan hari kedua di Kabupaten Jembrana, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali mendapati sejumlah produk pangan yang dijual disarana distribusi yang ada di Jembrana tidak menenuhi ketentuan sehingga tidak layak dikonsumsi. Seusai hasil pengawasan Jumat (25/6) yang menyasar Pasar Umum Negara, BB POM Denpasar bersama  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya. Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adi Aryapatni dikonfirmasi seusai pengawasan di Pasar Umum Negara, Jumat kemarin menyatakan dari 40 sampel produk pangan yang diuji, pihaknya menemukan adanya produk pangan yang mengandung zat pewarna kimia sintetis dan makanan berformalin. Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium dinyatakan 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan juga terasi udang mengandung rhodamin B.   Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya tampak merah mencolok. Sedangkan dua produk pangan lainnya dinyatakan mengandung formalin yakni pada sampel ikan teri dan ikan asin. Terkait temuan tersebut, BBPOM Denpasar meminta agar seluruh jajanan yang possitif tidak layak konsumsi tersebut langsung ditarik untuk melindungi konsumen. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana untuk menelusuri produsen dari  jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu. “Yang kami temukan mengandung Rhodamin adalah jajan untuk upakara seperti uli, begina, matahari yang biasanya diproduksi tradisonal dirumahan. Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Produsennya agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya. Rhodamin B menurutnya merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin digunakan sama seperti borak untuk pengawet makanan serta metamin yellow untuk pewarna kuning. “Ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus kita yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak yang semuanya bersifat karsinogen. Dua diantaranya kita masih dapatkan di Jembrana.” Sebutnya. Untuk mengubah perilaku masyarakat guna memastikan keamanan pangan menurutnya BBPOM Denpasar sejak tahun 2017 lalu telah mencanangkan gerakan keamanan pangan desa (GKPD). Salah satunya dengan tidak menggunakan bahan zat berbahaya dalam memproduksi produk pangan, “zat kimia berbahaya yang terkandung dalam produk pangan jika dikonsumsi maka akan terakumulasi dalam tubuh sehingga menyebabkan kanker” jelasnya.  Selama dua hari pengawasan kesejumlah sarana distribusi pangan di Jembrana sejak Kamis (24/5) lalu, pihaknya telah menemukan 10 produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yakni jajanan olehan tradisional dan temuan 30 kemasan dari 11 jenis produk pangan kadaluwarsa.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.