Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pedagang Jelang Perayaan Nyepi, Temukan Toko dan Warung Jual Mikol Tanpa Izin

TEMUKAN - Petugas saat sidak pengawasan di Kecamatan Negara, Senin (5/3), menemukan sejumlah toko dan warung menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, sejumlah pedagang masih melakukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Seperti yang ditemukan saat sidak minuman beralkohol yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Senin (5/3).

Petugas menyasar warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Sidak minuman beralkohol ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan minumman beralkohol menjelang perayaan Nyepi. Puluhan toko dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Negara tersebut disidak belasan petugas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan pendataan barang dagangan.

 Sidak kali ini menjaring pedagang yang  kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi dokumen perijinan penjualan minuman beralkohol. Dari puluhan toko dan warung yang disasar petugas tersebut, petugas menemukan tiga warung dan toko yang menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa dilengkapai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pedagang yang ditemukan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut diberikan surat teguran. Petugas meminta pedagang yang terjaring saat sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiartha dikonfirmasi usai pelaksanaan sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut membenarkan pedagang yang menjual menjelang perayaan Nyepi. “Kami juga masih menemukan pedagang yang memajang atau menjajakan minuman beralkohol, tetapi setelah di chek justru tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila sebelum hari raya Nyepi pedagang yang terjaring sidak tersebut nantinya diketahui masih menjual minuman beralkohol tanpa ijin, maka Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana akan melakukan sidak kembali. Sidak lanjutan kepada pedagang yang membandel menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya. Kedati kali ini baru diberikan teguran tertulis, ia menegaskan pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi SIUP-MB.

 “Kami berharap dari pengawasan serta pembinaan kepada pedagang yang kami lakukan ini bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative di masyarakat,” jelasnya.  

Selain menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, dalam sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual kosmetik berbahaya yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati bisa merusak kulit, kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti merkuri tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan tren positif pada ajang balap internasional. Veda Ega Pratama tampil impresif di JuniorGP, sementara M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluangnya berada di tiga besar klasemen European Talent Cup (ETC) musim 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.