Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pedagang Jelang Perayaan Nyepi, Temukan Toko dan Warung Jual Mikol Tanpa Izin

TEMUKAN - Petugas saat sidak pengawasan di Kecamatan Negara, Senin (5/3), menemukan sejumlah toko dan warung menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, sejumlah pedagang masih melakukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Seperti yang ditemukan saat sidak minuman beralkohol yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Senin (5/3).

Petugas menyasar warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Sidak minuman beralkohol ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan minumman beralkohol menjelang perayaan Nyepi. Puluhan toko dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Negara tersebut disidak belasan petugas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan pendataan barang dagangan.

 Sidak kali ini menjaring pedagang yang  kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi dokumen perijinan penjualan minuman beralkohol. Dari puluhan toko dan warung yang disasar petugas tersebut, petugas menemukan tiga warung dan toko yang menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa dilengkapai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pedagang yang ditemukan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut diberikan surat teguran. Petugas meminta pedagang yang terjaring saat sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiartha dikonfirmasi usai pelaksanaan sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut membenarkan pedagang yang menjual menjelang perayaan Nyepi. “Kami juga masih menemukan pedagang yang memajang atau menjajakan minuman beralkohol, tetapi setelah di chek justru tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila sebelum hari raya Nyepi pedagang yang terjaring sidak tersebut nantinya diketahui masih menjual minuman beralkohol tanpa ijin, maka Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana akan melakukan sidak kembali. Sidak lanjutan kepada pedagang yang membandel menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya. Kedati kali ini baru diberikan teguran tertulis, ia menegaskan pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi SIUP-MB.

 “Kami berharap dari pengawasan serta pembinaan kepada pedagang yang kami lakukan ini bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative di masyarakat,” jelasnya.  

Selain menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, dalam sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual kosmetik berbahaya yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati bisa merusak kulit, kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti merkuri tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel Siapkan Jaringan 4G/LTE dan Hyper 5G untuk MotoGP Mandalika 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Mendukung seri balapan sepeda motor kelas dunia MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel memastikan kesiapan penuh jaringan broadband untuk memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, penonton, maupun wisatawan internasional yang hadir di Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.