Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di Tabanan, Gubernur Koster Sebut Jumlah Tunggakan Turun

Bali Tribune / SIDAK - Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan inspeksi (Sidak) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 1 Agustus 2022 pagi.

balitribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali, Wayan Koster secara mendadak melakukan inspeksi (Sidak) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 1 Agustus 2022 pagi.

Lawatan dinas Gubernur Wayan Koster ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan dengan melakukan inspeksi ke Ruang Penyerahan STNK pada layanan Drive Thru, Loket Pembayaran, hingga ke Ruang Pajak Progresif ini didampingi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Made Santha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar.

Inspeksi yang dilakukan orang nomor satu di Pemprov Bali ini merupakan kunjungan kerja yang keenam kalinya, setelah sebelumnya meninjau pelayanan PPRD di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 28 Juni 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Kota Denpasar dan Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) tanggal 1 Juli 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kantor PPRD di Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) tanggal 2 Juli 2022.

Gubernur Koster menyatakan, kehadirannya ke Kantor PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April - 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 berjalan dengan bai

Kinerja para pegawai UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, kata Gubernur Koster sudah bagus. Walaupun demikian, Gubernur Bali dalam arahannya meminta agar seluruh pimpinan dan jajaran pegawai UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan supaya bekerja solid, fokus, tulus, dan lurus. “Tidak ada hari libur, kecuali diliburkan. Saya sudah pantau, dan disini berjalan dengan baik. Pekerjaan yang dilakukan dengan baik ini harus terus dijadikan komitmen bersama dengan spirit untuk bergerak bersama di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan kewajiban pajaknya, seiring dengan membaiknya kondisi pariwisata dan meningkatnya partisipasi masyarakat di dalam mengurus administrasi PKB, setelah Saya keluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat berupa Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Gubernur Koster dalam arahannya yang disambut semangat para pegawai UPTD PPRD Tabanan.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha yang didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar dihadapan Gubernur Bali melaporkan berdasarkan data yang ada, bahwa sebelumnya hampir 700 ribu unit kendaraan roda dua di Kabupaten Tabanan berstatus masih menunggak pajak. “Namun berkat kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, maka kendaraan roda dua yang masih menunggak pajak jumlahnya kian menurun dari 700 ribu, sekarang hanya tersisa lagi 380 ribu unit, dan Kami targetkan menjadi nol persen tunggakan demi keabsahan, keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan,” lapor Made Santha bersama Ketut Sadar.

Mengenai capaian realisasi target PKB dan BBNKB di UPTD PPRD Kabupaten Tabanan pertanggal 29 Juli 2022, lebih lanjut Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar melaporkan, untuk capaian realisasi PKB sudah mencapai 62.03 persen, sedangkan BBNKB capaiannya 51,92 persen.

Atas kebijakan relaksasi Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster lengkap dengan inovasi Drive Thru-nya, mendapat apresiasi dan dukungan dari para wajib pajak. Made Naryana asal Penebel, Tabanan mengaku sangat terbantu dengan pelayanan cepat serta efisien yang ia dapatkan di UPTD PPRD Tabanan. “Terimakasih juga kepada Bapak Wayan Koster yang telah memberikan rejeki tidak terduga kepada Saya,” kata Made Naryana yang tercatat sebagai wajib pajak paling taat membayar pajak tanpa ada tunggakan.

Warga asal Desa Bongan, Kecamatanan Tabanan, Nyoman Kasina pula menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Berkat kebijakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, Nyoman Kasina yang pajak kendaraannya menunggak selama 2 tahun, merasa sangat diringankan atas bantuan Bapak Gubernur Bali.

wartawan
YUE
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.