Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pembangunan Pasar Tematik Semarapura

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak pembangunan pasar Tematik.



balitribune.co.id | Semarapura - Sidak Pembangunan Pasar Tematik Semarapura, Minggu (14/5/23), Bupati Klungkkung Nyoman Suwirta meminta kepada rekanan jangan buat alasan bisa selesaikan pembangunan Pasar Tematik ini tepat waktu. Saat ini progresif pembangunan telah berjalan 10,281% dari target 10,269%.

"Semoga proyek ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun dan selesai tepat waktu, jika bisa dipercepat akan lebih baik namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Jangan lengah dengan cuaca karena saat ini telah terjadi perubahan iklim yang semestinya panas namun belakangan  sering terjadi hujan. Saya percaya PT.Tunas Jaya Sanur sudah berpengalaman dengan hal ini dan akan bisa mengatasinya." ujar Bupati Suwirta.

Proyek Pasar Seni Tematik Semarapura dibangun diatas lahan seluas 19.000 m2 dikerjakan oleh PT. Tunas Jaya Sanur. Pembangunan Pasar ini dengan memiliki kontrak anggaran sebesar Rp58 miliar dari anggaran fisik Rp73 miliar yang bersumber dari Kementerian Perdagangan RI (APBN).

Pembangunan gedung pasar rakyat ini terdiri atas dua gedung yakni Blok B dan Blok E masing masing dua lantai. Bangunan Blok B, pada lantai 1 dengan luas 2124,86 m2 akan memiliki kios sebanyak 76 unit. Sedangkan pada lantai 2 dengan luas 1965,25 m2 akan memiliki kios 82 unit. Sedangkan bangunan Blok E , pada lantai 1 dengan luas 1113,49 m2 akan memiliki kios sebanyak 32 unit dan los 48 unit. Pada lantai 2 Blok E dengan luas 1227,24 m2 akan dilengkapi los sebanyak 71 unit.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.