Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Perkim Belum Hentikan Kavlingan Liar

Bali Tribune/ SIDAK - Pengembangan kavlingan tidak memenuhi syarat masih marak.



balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, yang intensif turun ke lapangan rupanya belum menghentikan praktek pengkavlingan tanah yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021 tentang pembangunan perumahan di Kabupaten Gianyar.

Hal ini terjadi lantaran pihak pengembang masih memiliki celah hingga pemecahan lahan yang dimohonkan ke BPN tetap bisa berjalan. Dari pantauan di sejumlah area pengembangan pemukiman, jalan botol pun kini terus bermunculan. Di mana pemukiman dengan jalan sempit justru terus berkembang didalamnya.

Kondisi ini pun sulit dibendung, karena pengembang memanfaatkan jalan kavlingan awal untuk menyambung kavlingan berikutnya. Ironisnya, jalan yang tidak memenuhi syarat rekomendasi itu, terus berlanjut. "Kami tidak membuat kavlingan baru. Hanya melanjutkan penjualan tanah atas permintaan Konsumen," dalih seorang maklar di areal Desa Siangan, Gianyar.

Ditanya mengenai kendala pemecahan lahan, sebutnya tidak menjadi masalah. Karena jalan yang dibangunnya  untuk pemenuhan pemecahan itu sifatnya menyambung kavlingan yang sudah ada. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan beberapa unit perumahan yang dilaksanakannya berjalan lancar.

Kabid Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, I Gede Darma Darsita, Selasa (12/9/223), mengakui jika pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021. Lantaran tak memenuhi syarat, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan rekomedasi pembangunan kavling. Tanpa rekomendasi ini dipastikan pengembang tidak akan mengantongi Persetujuan Penyesuasaian dan Pemanfaatan Ruang (PKPR). "PKPR inilah nantinya akan menjadi  landasan dalam pemecahan lahan  oleh BPN," tegas Darma Darsita.

Meski sepintas dianggap sepele dan kerap diabaikan oleh pihak pengembang, namun akan merugikan  masyarakat yang memanfaatkan kavlingan tersebut. Selain terjebak dengan lingkungan yang kumuh, proses permohonan  sertifikat hak milik atas tanah yang juga akan terkendala.  Belum lagi dalam hal permohonan perizinan seperti IMB dan lainnya yang nantinya akan berimplikasi pada sistem kredit bank dan kepentingan lainnya.

"Karena itu pula kami terus bersosialisasi agar masyarakat tidak mengambil resiko dalam membeli tanah kavlingan liar.  Kavlingan dengan jalan 3 meter atau gang mungkin lebih murah. Namun akan terkendala di sertifikasi, IMB dan perizinan lainnya," wantinya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.