Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Perkim Belum Hentikan Kavlingan Liar

Bali Tribune/ SIDAK - Pengembangan kavlingan tidak memenuhi syarat masih marak.



balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, yang intensif turun ke lapangan rupanya belum menghentikan praktek pengkavlingan tanah yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021 tentang pembangunan perumahan di Kabupaten Gianyar.

Hal ini terjadi lantaran pihak pengembang masih memiliki celah hingga pemecahan lahan yang dimohonkan ke BPN tetap bisa berjalan. Dari pantauan di sejumlah area pengembangan pemukiman, jalan botol pun kini terus bermunculan. Di mana pemukiman dengan jalan sempit justru terus berkembang didalamnya.

Kondisi ini pun sulit dibendung, karena pengembang memanfaatkan jalan kavlingan awal untuk menyambung kavlingan berikutnya. Ironisnya, jalan yang tidak memenuhi syarat rekomendasi itu, terus berlanjut. "Kami tidak membuat kavlingan baru. Hanya melanjutkan penjualan tanah atas permintaan Konsumen," dalih seorang maklar di areal Desa Siangan, Gianyar.

Ditanya mengenai kendala pemecahan lahan, sebutnya tidak menjadi masalah. Karena jalan yang dibangunnya  untuk pemenuhan pemecahan itu sifatnya menyambung kavlingan yang sudah ada. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan beberapa unit perumahan yang dilaksanakannya berjalan lancar.

Kabid Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, I Gede Darma Darsita, Selasa (12/9/223), mengakui jika pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021. Lantaran tak memenuhi syarat, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan rekomedasi pembangunan kavling. Tanpa rekomendasi ini dipastikan pengembang tidak akan mengantongi Persetujuan Penyesuasaian dan Pemanfaatan Ruang (PKPR). "PKPR inilah nantinya akan menjadi  landasan dalam pemecahan lahan  oleh BPN," tegas Darma Darsita.

Meski sepintas dianggap sepele dan kerap diabaikan oleh pihak pengembang, namun akan merugikan  masyarakat yang memanfaatkan kavlingan tersebut. Selain terjebak dengan lingkungan yang kumuh, proses permohonan  sertifikat hak milik atas tanah yang juga akan terkendala.  Belum lagi dalam hal permohonan perizinan seperti IMB dan lainnya yang nantinya akan berimplikasi pada sistem kredit bank dan kepentingan lainnya.

"Karena itu pula kami terus bersosialisasi agar masyarakat tidak mengambil resiko dalam membeli tanah kavlingan liar.  Kavlingan dengan jalan 3 meter atau gang mungkin lebih murah. Namun akan terkendala di sertifikasi, IMB dan perizinan lainnya," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.