Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, Polsek Petang Jaring Dua Pelanggar tanpa Masker

Bali Tribune/ SIDAK MASKER - Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dipimpin Polsek Petang saat melakukan sidak masker di Kecamatan Petang, Rabu (14/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sidak penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung gencar hingga ke desa-desa. Seperti yang dilakukan Tim Yustisi Badung dibawah komando Polsek Petang menggelar sidak Prokes terutama penggunaan masker di jalan raya depan Mapolsek Petang, Kecamatan Petang, Rabu (14/10). 
 
Dalam sidak pelaksanaan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pelanggar sudah mulai minim. Artinya, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah mulai meningkat.
 
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja SH mengatakan, sidak yang dilaksanakan melibatkan 16 personel yakni dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Staf Kecamatan dan Aparat Desa. 
 
“Totalnya ada 16 personel yang turun hari ini untuk kembali melakukan sidak sesuai dengan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak tersebut, petugas hanya menemukan dua pelanggar. Itu pun melanggar karena tidak memakai masker.”Dari awal sampai akhir sidak hanya ditemukan dua orang yang melanggar. Padahal, dulu bisa belasan pelanggar,” katanya.
 
Meski pelanggaran sudah mulai minim, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Pasalnya, angka kasus Covid-10 di Bali khususnya Badung masih tinggi. “Sidak kami lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Tidak cuma di satu lokasi,” terang Dewa Suryatmaja.
 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes yang dianjurkan pemerintah seperti melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer).
 
“Kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.