Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes Tim Yustisi Sasar Prosesi Banyupinaruh

Bali Tribune / SIDAK - Petugas Yustisi Prokes Covid-19 sasar pantai dan upacara Banyu Pinaruh di Pura Tirta Empul, Tampaksiring Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satgas gabungan Yustisi Prokes Covid-19, Minggu (31/1) secara khusus menyasar kegiatan Prosesi upacara Banyupinaruh. Mulai dari Pantai hingga sejumlah pura tempat melukat. Tidak hanya memastikan prokes dijalankan umat, petugas juga membagikan Masker.

Pasiops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Made Winaya yang memimpin tim gabungan, pada kesempatan itu tidak bosan-bosannya menghimbau pedagang dan pengunjung, agar mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah. Ini menyangkut 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Masyarakat yang berkerumun diingatkan untuk selalu menjaga jarak. "Bagi yang tidak memakai masker ditegur dan diingatkan bahkan dikenakan sangsi denda apabila membandel," ucapnya.
Masyarakat juga dihimbau rajin mencuci tangan. "Penerapan Prokes ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," jelas Kapten Inf Made Winaya.

Sambil memberikan himbauan dan edukasi, Satgas Yustisi  juga memberikan masker terhadap pedagang dan pengunjung serta mengganti masker yang sudah tidak layak pakai.

Sementara di Pura Tirta Empul Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar yang selalu ramai setiap banyupinaruh, kini terlihat lenggang. Petugas gabungan pun berjaga-jaga mengawasi pemedek yang tangkil agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Setiap sift pengelukatan disi oleh 30 pemedek. Sehingga tidak sampai terjadi penumpukan didalam kolam pengelukatan.

Seperti enam bulan lalu pihak desa adat Manukaya Let menyediakan kartu dengan berbagai warna, agar mempermudah mengatur pemedek hingga tidak terjadi kerumunan. "Ada sekitar 2000an kartu disiapkan, sifatnya bergilir, 1 warna 30 kartu persift," ujar Pecalang Desa Adat Setempat Made Ketut Oka.

Selain menyediakan Kartu, disediakan pula masker bagi pemedek yang saat itu tidak memakai masker. "Kami tidak melarang pemedek yang melakukan pengelukatan, kami hanya mengatur sesuai aturan, ada masker juga bagi pemedek," ungkapnya.

Sementara Bendesa Adat Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar, I Made Mawi Arnata, mengatakan, seperti enam bulan lalu, pemedek yang tangkil sudah diatur sejak dari parkiran, "Jika di utama mandala membludak pemedek yang masih diparkiran akan distop dulu, namun sampai saat ini tidak sampai adanya pembludakan" ujarnya.

Dalam proses penglukatan pun dipercepat dengan mengguyur disetiap pancoran hanya dilakukan lima detik. "Persembahyangan sudah dilakukan didepan sebelum pengelukatan, saat melukat hanya tinggal mengguyur saja," ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.