Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes Tim Yustisi Sasar Prosesi Banyupinaruh

Bali Tribune / SIDAK - Petugas Yustisi Prokes Covid-19 sasar pantai dan upacara Banyu Pinaruh di Pura Tirta Empul, Tampaksiring Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satgas gabungan Yustisi Prokes Covid-19, Minggu (31/1) secara khusus menyasar kegiatan Prosesi upacara Banyupinaruh. Mulai dari Pantai hingga sejumlah pura tempat melukat. Tidak hanya memastikan prokes dijalankan umat, petugas juga membagikan Masker.

Pasiops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Made Winaya yang memimpin tim gabungan, pada kesempatan itu tidak bosan-bosannya menghimbau pedagang dan pengunjung, agar mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah. Ini menyangkut 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Masyarakat yang berkerumun diingatkan untuk selalu menjaga jarak. "Bagi yang tidak memakai masker ditegur dan diingatkan bahkan dikenakan sangsi denda apabila membandel," ucapnya.
Masyarakat juga dihimbau rajin mencuci tangan. "Penerapan Prokes ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," jelas Kapten Inf Made Winaya.

Sambil memberikan himbauan dan edukasi, Satgas Yustisi  juga memberikan masker terhadap pedagang dan pengunjung serta mengganti masker yang sudah tidak layak pakai.

Sementara di Pura Tirta Empul Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar yang selalu ramai setiap banyupinaruh, kini terlihat lenggang. Petugas gabungan pun berjaga-jaga mengawasi pemedek yang tangkil agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Setiap sift pengelukatan disi oleh 30 pemedek. Sehingga tidak sampai terjadi penumpukan didalam kolam pengelukatan.

Seperti enam bulan lalu pihak desa adat Manukaya Let menyediakan kartu dengan berbagai warna, agar mempermudah mengatur pemedek hingga tidak terjadi kerumunan. "Ada sekitar 2000an kartu disiapkan, sifatnya bergilir, 1 warna 30 kartu persift," ujar Pecalang Desa Adat Setempat Made Ketut Oka.

Selain menyediakan Kartu, disediakan pula masker bagi pemedek yang saat itu tidak memakai masker. "Kami tidak melarang pemedek yang melakukan pengelukatan, kami hanya mengatur sesuai aturan, ada masker juga bagi pemedek," ungkapnya.

Sementara Bendesa Adat Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar, I Made Mawi Arnata, mengatakan, seperti enam bulan lalu, pemedek yang tangkil sudah diatur sejak dari parkiran, "Jika di utama mandala membludak pemedek yang masih diparkiran akan distop dulu, namun sampai saat ini tidak sampai adanya pembludakan" ujarnya.

Dalam proses penglukatan pun dipercepat dengan mengguyur disetiap pancoran hanya dilakukan lima detik. "Persembahyangan sudah dilakukan didepan sebelum pengelukatan, saat melukat hanya tinggal mengguyur saja," ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.