Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Protokol Kesehatan PPKM di Banjarangkan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Warga yang ditemui tanpa masker langsung diberikan peringatan oleh Tim Yustisi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM level 4,3,2 Jawa Bali, Tim Yustisi Gabungan Pemda Klungkung melakukan sidak Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan melakukan penindakan Yustisi Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Tidak menggunakan Masker di Wilayah Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Menurut Kasatpol PP Putu Suarta, Rabu (8/9/21), menyatakan sidak yang digelarnya ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Bali. Disamping itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung. Serta Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/852/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2919 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Klungkung.
 
 “Dalam sidak  Gabungan Prokes kali ini kita turunkan jajaran  Sat Pol PP sebanyak 17 Personil,  aparat  TNI 3 Personil, aparat  Polri 3 Personil ,serta unsur  Kejaksaan 1 Personil didampingi  staff Kantor  Camat Banjarngakn 6 Personil,” ujar Putu Suarta. 
 
Dirinya memastikan untuk sidak penerapan prokes ini yang disasar adalah Warga Masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan raya Banjarangkan depan Kantor Camat Banjarangkan,dengan tujuan dalam upaya mendisiplinkan penerapan Prokes ,utamanya warga yang tidak mempergunakan masker guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Dari sidak kali ini kita berikan teguran peringatan sebanyak 3 orang warga tidak menggunakan Masker sama sekali. Dalam situasi sulit seperti ini kita berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes, terutama dalam pemakaian masker, masker bisa melindungi diri kita dan keluarga dirumah.Mari kita jadikan masker sebagai kebutuhan yg primer,” pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.