Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Swalayan, Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan

Bali Tribune/ INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan pengelola swalayan patuhi ketentuan aturan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya melakukan sidak ke swalayan di tiga Kecamatan Klungkung Daratan seperti Indomaret, Supermarket Inti, Cahaya Melati, Clayndys, Alfamart maupun Pasar Umum Galiran, Jumat (31/1) pagi. 
 
Tujuan sidak tersebut, terkait mengecek berbagai ketertiban iklan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penjualan produk lokal, izin usaha harga penjualan barang, persediaan kebutuhan pokok, tas belaja dan ketertiban pemungutan sampah. Setelah Bupati Suwirta keliling meninjau swalayan ditemui keseluruhan hampir sudah mematuhi peraturan yang diterapkan yakni salah satunya penertiban Perda Iklan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta izin usaha juga sebagian besar sudah diurus dengan baik. "Setelah saya keliling mengecek rata-rata semua swalayan sekarang sudah mematuhi peraturan penertiban iklan KTR ini, tetapi masih ada swalayan yang belum menjual produk lokal seperti beras dan saya sudah langsung tugaskan masing-masing pengusaha agar kedepannya menjual produk lokal," tegasnya. 
 
Bupati Suwirta menambahkan agar masing-masing swalayan bisa mengisi label harga masing-masing barang yang dijual. Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pedagang selalu menjaga kebersihan dengan baik terutama didepan swalayan untuk disediakan tempat pemungutan sampah. "Mari bersama-sama jaga selalu kebersihan ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.
 
Sementara itu, terkait di pasar harga cabai lokal sudah menurun cabai luar lebih murah, harga bawang merah dan bawang putih mulai naik. Hal ini disebabkan karena sekarang mulai musim hujan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus berupaya lebih lanjut berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menstabilkan harga barang. Bupati juga menghimbau agar para pedagang yang berjuala dipasar bisa mematuhi peraturan, terutama yang berjual memakai mobil pick up agar jangan sampai ada yang berjualan di areal parkir. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.