Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Temukan Duktang tanpa SKTS

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Pol PP Bangli lakukan sidak duktang.


balitribune.co.id | Bangli  - Sat Pol PP Bangli kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang). Dalam sidak menyasar kantong duktang di wilayah Dusun Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, petugas menemukan penduduk pendatang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Senin (7/6/21).
 
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sidak duktang  sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 06 tahun tahun 2012 tentang adiministrasi kependudukan. Untuk sidak menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tempat tinggal duktang yang tersebar di empat kecamatan.
 
Dalam sidak duktang di wilayah dusun Kayuambua, Desa Tiga, Susut,  petugas selain mengecek kelengkapan administrasi kependudukan juga mengecek hasil test swab antigen. Hasil sidak  yakni  dari 11 orang duktang ditemukan lima duktang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS) namun mereka sudah melapor ke kepala lingkungan setempat. "Dalam sidak kami juga memberikan pembinaan bagi mereka yang belum mengantongi SKTS agar segera mengurusnya," jelas Agung Buda.
 
Disinggung terkait pembangunan toko modern di Banjar Kawan, Agung Buda mengatakan petugas memang sempat turun ke lokasi dan ternyata belum mengantongi ijin. ”Karena tidak mengantongi ijin proses pembangunan kami stop bila sudah melengkapi ijin  proses pembangunan baru bisa dilanjutkan,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.