Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Anmaning Eksekusi Sengketa Laba Pura, Sesuhunan Pakudui "Lunga" ke PN Gianyar

Bali Tribune/ MUNDUT PRETIMA - Krama mundut Jempana pretima pura Puseh Pakudui Kangin ke PN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sesuhunan berupa pretima pura 'lunga' atau tedun ke PN Gianyar menjadi pemandangan unik dan menyedot perhatian, Kamis (1/8 ). Dengan iringan gambelan balagenjur, benda yang disakralkan ini sengaja disertakan oleh Krama Banjar Pakudui Kangin atau Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui, Desa Kedisan, serangkaian sidang anmaning sengketa lahan laba pura. 
 
Tuhan yang berstana di pura setempat dimaksudkan nodia atau menyaksikan proses negosiasi menjelang eksekusi. Dengan menggunakan dua truk, iringan sesuhunan Pura Puseh Bamnar Pakudui Kangin, berhenti di depan PN Gianyar Sekitar Pukul 09.00 Wita. Karena parkir penuh, rombongan yang disertai gambelan baleganjur itupun bergeser ke depan toko modern. Teriakan histeris pegawai toko yang kesurupun pun menyambut saat pretima sakral itu diturunkan dari truk. Kedatangan warga yang membawa benda sakral ini kontan saja membuat petugas PN Gianyar kebingungan.
 
Saat memasuki areal PN Gianyar, iringan ini sempat dihentikan. Petugas PN khawatir jika kesucian pretima ini terganggu, karena tidak memiliki tempat yang layak. Namun, krama tetap ngotot dan akhirnya masuk ke areal PN dan mengambil posisi di depan Padma Kantor PN. Namun pretima tetap dipundut/ditandu krama. "Pretima ini disucikan, kami tidak ingin nantinya disalahkan jika terjadi apa-apa. Instansi mana pun saya kira tidak memiliki tempat yang layak untuk pretima yang disakralkan ini," ungkap Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo.
 
Jero Mangku Puseh Pakudui kangin menyebutkan, keputusan krama untuk menyertakan pretima ini, lantaran objek yang disengketakan adalah laba pura. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan eksekusi nantinya berimbas pada pelaksanaan upacara di desanya. Apalagi, lahan yang disengkatan ini adalah milik pura yang juga ada kuburan dan fasilitas adat lainnya. "Laba ini ada duwen (milik) Ida Sesuhunan. Karena itu, Ida Sesuhunan kira iring lunga ke pengadilan," jelas mangku.
 
Sementara dari hasil sidang Anmaning, majelis hakim memberikan waktu delapan hari kepada termohon dan pemohon eksekusi untuk bernegosiasi.  Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa tanah laba pura ini melibatkan pemohon I Ketut Karma Wijaya dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Pakudui, dengan termohon I Wayan Sama dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui. 
 
Eksekusi didasari putusan PN Gianyar tanggal 19 September 2012 No 09/Pdt.G/2012/PN.Gir yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 29 April 2013 No 41/PDT/2013/PT.DES dan dikuatkan lagi oleh Putusan MA RI tanggal 22 Mei 2014 Nomor: 2421/PDT/2013. Kasus ini dimenangkan di MA oleh pemohon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.