Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Anmaning Eksekusi Sengketa Laba Pura, Sesuhunan Pakudui "Lunga" ke PN Gianyar

Bali Tribune/ MUNDUT PRETIMA - Krama mundut Jempana pretima pura Puseh Pakudui Kangin ke PN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sesuhunan berupa pretima pura 'lunga' atau tedun ke PN Gianyar menjadi pemandangan unik dan menyedot perhatian, Kamis (1/8 ). Dengan iringan gambelan balagenjur, benda yang disakralkan ini sengaja disertakan oleh Krama Banjar Pakudui Kangin atau Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui, Desa Kedisan, serangkaian sidang anmaning sengketa lahan laba pura. 
 
Tuhan yang berstana di pura setempat dimaksudkan nodia atau menyaksikan proses negosiasi menjelang eksekusi. Dengan menggunakan dua truk, iringan sesuhunan Pura Puseh Bamnar Pakudui Kangin, berhenti di depan PN Gianyar Sekitar Pukul 09.00 Wita. Karena parkir penuh, rombongan yang disertai gambelan baleganjur itupun bergeser ke depan toko modern. Teriakan histeris pegawai toko yang kesurupun pun menyambut saat pretima sakral itu diturunkan dari truk. Kedatangan warga yang membawa benda sakral ini kontan saja membuat petugas PN Gianyar kebingungan.
 
Saat memasuki areal PN Gianyar, iringan ini sempat dihentikan. Petugas PN khawatir jika kesucian pretima ini terganggu, karena tidak memiliki tempat yang layak. Namun, krama tetap ngotot dan akhirnya masuk ke areal PN dan mengambil posisi di depan Padma Kantor PN. Namun pretima tetap dipundut/ditandu krama. "Pretima ini disucikan, kami tidak ingin nantinya disalahkan jika terjadi apa-apa. Instansi mana pun saya kira tidak memiliki tempat yang layak untuk pretima yang disakralkan ini," ungkap Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo.
 
Jero Mangku Puseh Pakudui kangin menyebutkan, keputusan krama untuk menyertakan pretima ini, lantaran objek yang disengketakan adalah laba pura. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan eksekusi nantinya berimbas pada pelaksanaan upacara di desanya. Apalagi, lahan yang disengkatan ini adalah milik pura yang juga ada kuburan dan fasilitas adat lainnya. "Laba ini ada duwen (milik) Ida Sesuhunan. Karena itu, Ida Sesuhunan kira iring lunga ke pengadilan," jelas mangku.
 
Sementara dari hasil sidang Anmaning, majelis hakim memberikan waktu delapan hari kepada termohon dan pemohon eksekusi untuk bernegosiasi.  Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa tanah laba pura ini melibatkan pemohon I Ketut Karma Wijaya dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Pakudui, dengan termohon I Wayan Sama dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui. 
 
Eksekusi didasari putusan PN Gianyar tanggal 19 September 2012 No 09/Pdt.G/2012/PN.Gir yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 29 April 2013 No 41/PDT/2013/PT.DES dan dikuatkan lagi oleh Putusan MA RI tanggal 22 Mei 2014 Nomor: 2421/PDT/2013. Kasus ini dimenangkan di MA oleh pemohon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.