Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bentrok Ormas Berlangsung Tertib

sidang
LUKA DIPUNGGUNG – Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, saksi I Made Suryata memperlihatkan bekas luka di punggungnya dalam sidang untuk delapan orang terdakwa di ruang sidang Candra.

LUKA DIPUNGGUNG – Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, saksi I Made Suryata memperlihatkan bekas luka di punggungnya dalam sidang untuk delapan orang terdakwa di ruang sidang Candra.

Denpasar, Bali Tribune

Sidang perkara bentrok antar ormas yang mengakibatkan korban meninggal dan terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (2/6), dijaga super ketat di dalam dan luar PN Denpasar sehingga berlangsung tertib.

Pantauan Bali Tribune, perkara ini dibagi dalam lima berkas, sidang dilaksnakan secara bergiliran dalam satu hari yang sama, tapi ruang sidang dan majelis hakim berbeda. Namun ada dua sidang yang digabung karena saksi yang diperiksa sama.

Saksi yang diperiksa pertama kali adalah dua orang saksi korban dari oramas Baladika Bali yang selamat dalam tindak kekerasan bersenjata yang dilakukan para terdakwa. Satu saksi lagi adalah Sekjen ormas Laskar Bali, yakni Ketut Ismaya. Sementara itu, ada dua sidang lainnya yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa atas dakwaan kepemilikan senjata tajam (sajam), yakni Ishak alias Pak Is dan IGN Niriayawan als Gung Iwan.

Sidang diawali memeriksa dua perkara yang dijadikan satu sidang, sehingga terdakwanya sebanyak delapan orang, yakni terdakwa Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Merta Yusa alias Toplus (dalam satu berkas) dan I Dewa Kadek Dedi Kota Widiatmika alias Dewa Jebir, I Gusti Putu Eka Krisna Aryanto alias Ngurah Krisna, I Wayan Ginarta alias Egi dan I Nyoman Suanda alias Wanda. Sidang berlangsung di ruang Candra dipimpin ketua majelis hakim I Gede Ginarsa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AAN Jayalantara, I Nyoman Bela P Atmaja, Dewa Arya Lanang Raharja dan Kadek Wahyudi.

Sidang memeriksa dua saksi korban yakni I Made Suryata dan Dekky Ramon. Mereka yang diperiksa bersamaan mengatakan, saat kejadian Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 17.30 Wita, saksi berdua dari arah timur Jalalan Teuku Umar, tapi tiba-tiba dekat Hotel Amaris, ada rombongan dari barat yang salah satunya mengendarai mobil Ford Ranger Double Cabin warna putih dengan penumpang sekitar 9 orang. Ketika melihat saksi, pelaku berteriak: “Ada Baladika”. Mobil langsung menabrak sepeda motor saksi sehingga dua saksi jatuh. Orang-orang di dalam mobil turun dan langsung menebas dua saksi.

Saksi Made Suryata ditebas bagian kepala dan punggung. Di bagian kepala, ditebas hingga helm pecah dan mengenai kepala. Tulang tengkorak patah dan dijarit. Saat dia lari, dikejar punggung ditusuk tombak. Beberapa tebasan di punggung, dan telapak kaki tertebas pedang. Sampai saat ini masih pusing dan sering mual.

Diantara kedelapan terdakwa yang menebas dikenali adalah Robertus Kori tanpa mengenal nama, namun yang lain dia tak tahu lagi karena dalam keadaan panik. Saksi Made saat itu tidak membawa senjata. Saksi dirawat di rumah sakit menghabiskan biaya Rp42 juta dan sampai saat ini masih rawat jalan.

Sementara saksi kedua adalah Dekky Ramon, tidak jauh beda dengan Made Suryata. Saat ditabrak dan terjatuh, langsung diserang menggunakan sajam jenis samurai, tombak dan pedang oleh orang dari mobil Ford tersebut. Serangan berusaha ditangkis sehingga kedua tangan, lengan dan jarinya mengalami luka parah.

Diantara delapan terdakwa, saksi mengenali terdakwa Latra, Mertayasa, Dewa Kadek Dedi Kota dan Putu Eka Krisna (penunjukan tanpa mengetahui nama). Saat lari, kedua saksi terpisah dan tidak tahu keadaan masing-masing. Saksi minta tolong warga mencari sopir taksi lanjut diantarkan ke rumah sakit untuk pengobatan dan biayanya seluruhnya ditanggung oleh organisasi Baladika Bali termasuk operasi luka pada saksi Made Suryata.

Sidang selanjutnya di raung Cakra, adalah pemeriksaan terdakwa dua terdakwa yakni Ishak alias Pak Is dan IGN Niriayawan als Gung Iwan (berkas terpisah). Dua sidang ini dipimpin ketua majelis hakim Achmad Peten Silli bersama hakim anggota M Djaelani dan IGN Parta Bhargawa. Dua terdakwa ini, hanya dijerat oleh JPU Kadek Wahyudi dan Putu Agus Adnyana Putra, dalam dakwaan tindak pidana senjata tajam, pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Pak Is mengaku membawa tombak sedangkan Gung Iwan saat itu membawa stick golf. Dalam sidang, keduanya mengaku bersalah sehingga sidang dilanjutkan Senin (6/6) dengan afenda tuntutan.

Sidang berikutnya adalah terdakwa Nanang Najib alias Tole dengan majelis hakim I Wayan Kawisada, di ruang sidang Sari. JPU Gede Agus Suraharta juga menghadirkan Made Suryata dan Dekky Ramon sebagai saksi. Kesemaptan itu, mereka memberi keterangan yang penjelasannya sama, hanya Dekky mengatakan tidak begitu jelas melihat terdakwa dalam kejadian.

Dalam sidang terdakwa Tole, juga hadir sebagai saksi adalah Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya. Dia mengatakan, setelah keributan di Lapas Kerobokan melakukan perdamaian di Polda Bali dengan Ormas Baladika dan selanjutnya mengimbau seluruh anggota Laskar Bali yang ikut dalam kasus keributan di Teuku Umar agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

Kemudian terdakwa melapor ke organisasi bahwa dia ikut terlibat, sehingga pihaknya mengantar Tole ke Polresta, karena mengakui menebas salah satu korban di pinggir jalan dekat rumah makan Simpang Ampek.

Sidang selanjutnya adalah sidang dalam tiga berkas yang disidang bersamaan dengan terdakwa IGA Gede Agung alias Gung Panca, IGA Adi Sastra alias Gung Adi dan Didik Eko Purwanto. Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Wayan Sukanila ini, berlangsung di ruang sidang Kartika, JPU Made Agus Sastrawan dan Gede Wiraguna Wiradharma menghadirkan dua saksi korban Made Suryata dan Dekky Ramon. Mereka menjelaskan hal yang sama, namun tidak mengenal tiga terdakwa yang ada di hadapannya. Untuk melanjutkan sidang dengan 14 terdakwa ini, semua majelis hakim menunda sidang dipercepat untuk kembali memeriksa saksi-saksi pada Senin (6/6) mendatang.

wartawan
soegiarto
Category

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id I Denpasar - Umat Hindu bersiap merayakan kemenangan dharma melawan adharma melalui Hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (17/6/2026) dan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (27/6/2026) mendatang. 

Menyambut hari raya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar berbagai program strategis, mulai dari pasar murah, bazar pangan, hingga pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.