Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso Dipadati Ratusan Karyawan

Bali Tribune/ HADIRI SIDANG – Puluhan karyawan Hotel Kuta Paradiso tampak memadati ruang sidang PN Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap bos mereka yang sedang disidang
balitrbune.co.id | Denpasar - Ratusan karyawan Hotel Kuta Paradiso, Selasa (12/11) memenuhi Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan moral kepada owner hotel, Harijanto Karjadi. Ia mulai duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham dan penggelapan.
 
Sebagian karyawan terlihat memakai seragam Hotel Kuta Paradiso, sebagian lainnya ada yang mengenakan baju adat Bali. Mereka dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir I Ketut Sujaya. Sementara Harijanto Karjadi didampingi tim pengacara antara lain Berman Sitompul dan Petrus Bala Pattyona dan Benyamin Seran.
 
Sejumlah karyawan mengaku kedatangan mereka ke PN Denpasar adalah aksi spontan sebagai wujud solidaritas dan dukungan moral kepada pemilik dan pimpinan hotel itu. "Ini sikap spontan saja. Ya, semacam solidaritas lah. Sekaligus memberi dukungan moral karena selama ini beliau baik kepada karyawan,” ungkap seorang pegawai.
 
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
 
 Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban pelapor, dirugikan lebih dari 20 juta dolar AS. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (19/11) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
 
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.
wartawan
Redaksi
Category

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.