Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Karangasem, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA.2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah melalui berbagai pembahasan dan pencermatan, DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (16/8/2021), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Karangasem.
 
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika tersebut dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, anggota Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan AKD serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem mengikuti melalui zoom meeting.
 
Dalam laporan Banggar DPRD Karangasem yang disampaikan I Wayan Sunarta disebutkan, dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu disusun KUA dan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, “Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022 nanti,” ucapnya.
 
Mengingat pentingnya arti KUA dan PPAS ini, dan berdasarkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beberapa lalu, maka telah di sepakati di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00 sedangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dipasang sebesar Rp. 265.338.055.092,00. Jadi sesuai Rancangan KUA dan PPAS TA. 2022, maka belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00.
 
Usai laporan Banggar, selanjutnya Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan materi KUPA dan PPPAS Tahun 2021 yang diterima oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika. Dalam pidato pengantar dan pendapat akhirnya, I Gede Dana menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang telah bersama-sama mengikuti serangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut.
 
“Dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan di saat kita tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan mewabahnya pandemi Covid-19, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Gede Dana.
 
KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Selanjutnya, Recana Kerja dan Anggaran SKPD disusun, sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Akhirnya Bupati Gede Dana mengucapka Selamat Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia. Semoga kita dapat melanjutkan semangat para pendahukh kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. 
wartawan
AGS
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.