Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Karangasem, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA.2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah melalui berbagai pembahasan dan pencermatan, DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (16/8/2021), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Karangasem.
 
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika tersebut dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, anggota Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan AKD serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem mengikuti melalui zoom meeting.
 
Dalam laporan Banggar DPRD Karangasem yang disampaikan I Wayan Sunarta disebutkan, dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu disusun KUA dan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, “Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022 nanti,” ucapnya.
 
Mengingat pentingnya arti KUA dan PPAS ini, dan berdasarkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beberapa lalu, maka telah di sepakati di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00 sedangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dipasang sebesar Rp. 265.338.055.092,00. Jadi sesuai Rancangan KUA dan PPAS TA. 2022, maka belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00.
 
Usai laporan Banggar, selanjutnya Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan materi KUPA dan PPPAS Tahun 2021 yang diterima oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika. Dalam pidato pengantar dan pendapat akhirnya, I Gede Dana menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang telah bersama-sama mengikuti serangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut.
 
“Dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan di saat kita tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan mewabahnya pandemi Covid-19, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Gede Dana.
 
KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Selanjutnya, Recana Kerja dan Anggaran SKPD disusun, sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Akhirnya Bupati Gede Dana mengucapka Selamat Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia. Semoga kita dapat melanjutkan semangat para pendahukh kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. 
wartawan
AGS
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.