Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar, Terganjal Saksi, Arjawa Tidak akan Menyerah

SIDANG – Suasana sidang pemeriksaan paksi atas laporandugaan PelanggranPemilu di Banwaslu Gianyar.

BALI TRIBUNE - Langkah I Nyoman Arjawa yang melaporkan dua orang calon legislatif (caleg) incumbent DPRD Gianyar dan DPRD Provinsi Bali atas dugaan pelanggaran pemilu, rupanya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sidang pemeriksaan yang keempat, pelapor baru bisa menghadirkan satu saksi yang sah. Jika tidak bisa menghadirkan saksi lainnya, akan melemahkan fakta laporan dan mempengaruhi keputusan Banwaslu Gianyar.  Hal itu terungkap dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu di ruang Sidang Banwaslu Gianyar, Selasa (27/11) sore. Dalam sidang pemeriksaan itu, Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan selaku Ketua Majelis Pemeriksa mempertanyakan ketidakhadiran empat saksi dari pelapor. Pelapor Nyoman Arjawa pun menjawab sudah mengundang keempat saksi itu, namun nyatanya tidak hadir. Arjawa yang baru memenuhi satu saksi itu pun mengaku terkendala menghadirkan saksi karena diduga ada intervensi. Padahal saat kampamye terselubung pemberian bansos yang dilaporkannya itu,  menghadirkan sedikitnya 150 warga. Majelis pun menegaskan jika untuk menghadirlan saksi itu tetap menjadi kewajiban pelapor. Disebutkan,  sidang pemeriksaan ini adalah mengenai dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Kehadiran saksi pun wajib untuk mengungkap fakta di laporan. Untuk pemenuhan monimal dua saksi majelis pun meminta pelapor untuk menghadirkan saksi lain lagi pada sidang pemeriksaan selanjutnya yang direncanakan Rabo (28/11) hari ini. Pada sidang itu juga,  dihadirkan saksi dari kepolisian. Dari kesaksian petugas kepolisian, peristiwa atau kegiatan yang dilaporkan oleh pelapor disebutkan tidak tercatat sebagai kegiatan kempanye. Hal itu ditandai dengan ketiadaan surat laporan  kegiatan kampanye yang masuk ke kepolisian.      Usai sidang, pelapor I Nyoman Arjawa mengaku tidak akan menyerah begitu saja.  Karena itu dirinya juga akan berusaha menghadirkan saksi lain sesuai permintaan Banwaslu. Meski dirinya melihat ada skenario yang membungkam warga agar tidak bersedia menjadi saksi, dirinya sudah menyiapkan amunisi cadangan. “Untuk pembelajaran demokrasi ini, kami tidak akan menyerah. Masih banyak dugaan pelanggaran yang kami kantongi. Termasuk keterlibatan ASN dan aparatur desa. Fotonya lengkap kami simpan,” bebernya. Penasehat Hukum Terlapor I Nyoman Punduh SH menegaskan,  dalam hal ini pelapor beluam juga bisa memenuhi permintaan majelis pemeriksa untuk melengkapi  saksi. Itu artinya, laporan yang diajukan pelapor,   tidak ada dasarnya  dan tidah memenuhi unsur pelanggaran.  Karena itu,  pihaknya yakin, Banwaslu yang mengeluarkan keputusan, akan merujuk pada fakta  yang terungkap dalam persidangan pemeriksaan. “Kami tidak mempermaslahkan dugaan lain yang dinyatakan oleh pelapor.  Silahkan laporkan, jika memang ada intervesi  sebagaimana dimaksud oleh pelapor,” jelasnya singkat. Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, sidang dilakukan secara maraton sejak 19 November lalu. Sidang tersebut diharapkan bisa tuntas sampai 30 November mendatang, sesuai dengan target penyelesaian kasus pelanggaran selama 14 hari kerja. Mengenai putusannya, Hartawan memastikan akan menyesuaikan degan fakta di sidang pemeriksaan. Seperti ini diketahui, dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Nyoman Arjawa yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo  Gianyar. Sebagai terlapor adalah KD bersama WR yang melakukan reses di Wantilan Pura Dalem Batuan pada 4 November 2018 lalu. Pada acara reses ini, menurut Arjawa diisi acara pemberian Bansos senilai Rp 100 juta kepada PKK Desa Buruan dan acara kampanye untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.  Dugaan pelanggarannya, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan pemberian materi melebihi ketentuan, dimana maksimal bantuan yang bisa diberikan Rp 60.000 per orang.  

wartawan
redaksi
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.