Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan di Ulun Danu Songan, Ayah Divonis 12 Tahun dan Anak Divonis 18 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang secara virtual kasus pembunuhan di Ulundanu Desa Songan, dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

balitribune.co.id | Bangli  - Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Kamis (12/8/2021). 
 
Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut menghadirkan dua terdakwa dalam sidang terpisah, yakni I Ketut Sendili alias Jro Sen (52)  dan I Wayan Adi Susanto (23) yang notabene ayah dan anak. Sementara puluhan orang mengikuti proses persidangan dan pihak PN Bangli menyedikan sarana layar lebar di depan loby Kantor PN.
 
Sidang dengan hakim ketua Redike Ika Septina SH.MH dan hakim anggota Edo Kristanto Utoyo SH dan Roni Eko Susanto SH mengganjar terdakwa I Ketut Sendli dengan pidana penjara selama 12 tahun. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat (1) KUHP, pasal 354 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1)  KUHP “Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah membantu pembunuhan berencana dan membantu penganiayaan berat sebagaimana  dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer,” tegas  Majelis Hakim.
 
Sementara dalam sidang berikutnya dengan  menghadirkan terdakwa I Wayan Adi Susanto, ketua majelis hakim Redite Ika Septina SH.MH dengan hakim angota Edo Kristanto Utoyo SH dan RoniEko Susanto SH, menjatuhan pidana penjara selama 18 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembuhunan berencana dan penganiayaan berat sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP 354 ayat(1) KUHP. Atas putusan tersebut baik terdakwa I Ketut Sendili alias Jro Sen dan I Wayan Adi Susanto yang didampingi panasehat hukum, Ngakan Kompiang Dirga menyatakan pikir- pikir.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban Mangku Sudiatmika  (42) dan Jro Anjasmara (42) mengalami luka-luka. Karena luka cukup parah korban Mangku Sudiatmika meninggal dunia dalam perawatan di RSU Sanglah. 
wartawan
SAM
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.