Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan di Ulun Danu Songan, Ayah Divonis 12 Tahun dan Anak Divonis 18 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang secara virtual kasus pembunuhan di Ulundanu Desa Songan, dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

balitribune.co.id | Bangli  - Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Kamis (12/8/2021). 
 
Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut menghadirkan dua terdakwa dalam sidang terpisah, yakni I Ketut Sendili alias Jro Sen (52)  dan I Wayan Adi Susanto (23) yang notabene ayah dan anak. Sementara puluhan orang mengikuti proses persidangan dan pihak PN Bangli menyedikan sarana layar lebar di depan loby Kantor PN.
 
Sidang dengan hakim ketua Redike Ika Septina SH.MH dan hakim anggota Edo Kristanto Utoyo SH dan Roni Eko Susanto SH mengganjar terdakwa I Ketut Sendli dengan pidana penjara selama 12 tahun. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat (1) KUHP, pasal 354 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1)  KUHP “Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah membantu pembunuhan berencana dan membantu penganiayaan berat sebagaimana  dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer,” tegas  Majelis Hakim.
 
Sementara dalam sidang berikutnya dengan  menghadirkan terdakwa I Wayan Adi Susanto, ketua majelis hakim Redite Ika Septina SH.MH dengan hakim angota Edo Kristanto Utoyo SH dan RoniEko Susanto SH, menjatuhan pidana penjara selama 18 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembuhunan berencana dan penganiayaan berat sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP 354 ayat(1) KUHP. Atas putusan tersebut baik terdakwa I Ketut Sendili alias Jro Sen dan I Wayan Adi Susanto yang didampingi panasehat hukum, Ngakan Kompiang Dirga menyatakan pikir- pikir.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban Mangku Sudiatmika  (42) dan Jro Anjasmara (42) mengalami luka-luka. Karena luka cukup parah korban Mangku Sudiatmika meninggal dunia dalam perawatan di RSU Sanglah. 
wartawan
SAM
Category

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.