Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan di Ulun Danu Songan, Ayah Divonis 12 Tahun dan Anak Divonis 18 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang secara virtual kasus pembunuhan di Ulundanu Desa Songan, dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

balitribune.co.id | Bangli  - Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Kamis (12/8/2021). 
 
Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut menghadirkan dua terdakwa dalam sidang terpisah, yakni I Ketut Sendili alias Jro Sen (52)  dan I Wayan Adi Susanto (23) yang notabene ayah dan anak. Sementara puluhan orang mengikuti proses persidangan dan pihak PN Bangli menyedikan sarana layar lebar di depan loby Kantor PN.
 
Sidang dengan hakim ketua Redike Ika Septina SH.MH dan hakim anggota Edo Kristanto Utoyo SH dan Roni Eko Susanto SH mengganjar terdakwa I Ketut Sendli dengan pidana penjara selama 12 tahun. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat (1) KUHP, pasal 354 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1)  KUHP “Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah membantu pembunuhan berencana dan membantu penganiayaan berat sebagaimana  dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer,” tegas  Majelis Hakim.
 
Sementara dalam sidang berikutnya dengan  menghadirkan terdakwa I Wayan Adi Susanto, ketua majelis hakim Redite Ika Septina SH.MH dengan hakim angota Edo Kristanto Utoyo SH dan RoniEko Susanto SH, menjatuhan pidana penjara selama 18 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembuhunan berencana dan penganiayaan berat sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP 354 ayat(1) KUHP. Atas putusan tersebut baik terdakwa I Ketut Sendili alias Jro Sen dan I Wayan Adi Susanto yang didampingi panasehat hukum, Ngakan Kompiang Dirga menyatakan pikir- pikir.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban Mangku Sudiatmika  (42) dan Jro Anjasmara (42) mengalami luka-luka. Karena luka cukup parah korban Mangku Sudiatmika meninggal dunia dalam perawatan di RSU Sanglah. 
wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.