Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan di Ulun Danu Songan, Ayah Divonis 12 Tahun dan Anak Divonis 18 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang secara virtual kasus pembunuhan di Ulundanu Desa Songan, dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

balitribune.co.id | Bangli  - Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Kamis (12/8/2021). 
 
Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut menghadirkan dua terdakwa dalam sidang terpisah, yakni I Ketut Sendili alias Jro Sen (52)  dan I Wayan Adi Susanto (23) yang notabene ayah dan anak. Sementara puluhan orang mengikuti proses persidangan dan pihak PN Bangli menyedikan sarana layar lebar di depan loby Kantor PN.
 
Sidang dengan hakim ketua Redike Ika Septina SH.MH dan hakim anggota Edo Kristanto Utoyo SH dan Roni Eko Susanto SH mengganjar terdakwa I Ketut Sendli dengan pidana penjara selama 12 tahun. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat (1) KUHP, pasal 354 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1)  KUHP “Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah membantu pembunuhan berencana dan membantu penganiayaan berat sebagaimana  dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer,” tegas  Majelis Hakim.
 
Sementara dalam sidang berikutnya dengan  menghadirkan terdakwa I Wayan Adi Susanto, ketua majelis hakim Redite Ika Septina SH.MH dengan hakim angota Edo Kristanto Utoyo SH dan RoniEko Susanto SH, menjatuhan pidana penjara selama 18 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembuhunan berencana dan penganiayaan berat sebagimana diatur dalam pasal 340 KUHP 354 ayat(1) KUHP. Atas putusan tersebut baik terdakwa I Ketut Sendili alias Jro Sen dan I Wayan Adi Susanto yang didampingi panasehat hukum, Ngakan Kompiang Dirga menyatakan pikir- pikir.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban Mangku Sudiatmika  (42) dan Jro Anjasmara (42) mengalami luka-luka. Karena luka cukup parah korban Mangku Sudiatmika meninggal dunia dalam perawatan di RSU Sanglah. 
wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.