Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan Teller Bank Mandiri Digelar

Bali Tribune/ Saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan karyawan bank BUMN, di Polresta Denpasar, Jumat (31/12/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus pembunuhan teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, dengan terdakwa berinisial PAH yang masih berusia 14 tahun telah masuk ke meja hijau. Persidangan berlangsung secara virtual dan tertutup untuk umum pada Kamis (14/1). 
 
Sidang pembuka dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  itu, dipimpin oleh hakim Hari Supriyanto. Usai mendengar dakwaan, terdakwa anak yang didampingi penasihat hukumnya tidak menyampaikan eksepsi atau keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pemeriksaaan saksi-saksi. 
 
"Sidang terhadap terdakwa anak (berinisial PAH) sudah digelar. Tadi agenda sidangnya pembacaan dakwaan Jaksa kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, seusai sidang. 
 
Jaksa Eka menyebut, ada enam saksi yang menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim. Salah satu dari saksi-saksi itu diketahui pacar dari terdakwa anak. "Saksinya ada 6 yakni dua saksi polisi, ayah korban, pacar korban dan pacar dari terdakwa anak," kata Jaksa Eka.
 
Terkait pasal, terdakwa anak dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. 
 
Berdasarkan surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah ini terjadi  pada 27 Desember 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita. Bermula ketika PAH melewati rumah korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung, Denpasar Utara. Saat itu, terdakwa melihat korban sedang tinggal seorang diri  di rumah. Kemudian muncul niat terdakwa untuk mencuri di rumah korban tersebut. 
 
Sebelum ke rumah korban, terdakwa anak terlebih dahulu mengambil  sebilah pisau di tempat tinggalnya. Setelah mengawasi keadaan sekitar rumah korban, terdakwa anak kemudian memanjat pagar tembok kemudian masuk ke dalam rumah korban melewati pintu depan rumah yang tidak terkunci. 
 
Singkat cerita, aksi terdakwa ini kepergok oleh korban. Saat itu korban berteriak maling. Mendengar korban berteriak maling, terdakwa berlari mendekati korban dan mendorong korban ke belakang, sehingga korban jatuh di atas kasur.
 
Terdakwa langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dari sebelah kanan korban. Korban berusaha melepas tangan terdakwa, tapi terdakwa mengambil pisau yang sudah diselipkan di pinggang.
 
Setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau tersebut ke arah paha kiri korban. Korban berusaha merebut pisau dari tangan terdakwa. Korban sempat menusukkan pisau tersebut mengarah dan mengenai lengan kiri terdakwa. Tapi, terdakwa kembali berhasil merebut pisaunya.
 
Selanjutnya terdakwa secara membabi buta menusuk korban hingga 38 tusukan. Yang mengejutkan, meski sudah menghabisi nyawa korban, terdakwa tidak langsung kabur. Terdakwa yang bekerja sebagai buruh bangunan itu membersihkan dirinya dan mengambil jaket milik korban untuk menutupi lukanya.
 
Setelah itu, terdakwa kembali naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga milik korban. “Terdakwa mengambil tas korban. Di dalam tas tersebut berisi  uang sebesar Rp 200 ribu,” bebernya.
 
Terdakwa juga mengambil handphone (HP) milik korban. Namun, karena berisi kode akhirnya terdakwa mengurungkan niatnya. Terdakwa lantas kembali ke lantai satu mencari kunci motor matik milik korban. Setelah menemukan kunci motor di jendela depan rumah, terdakwa langsung membawa pergi sepeda motor nopol DK 3114 KAR beserta STNK atas nama korban.
 
Terdakwa lantas menuju ke Buleleng ke rumah temannya seorang waria dipanggil Tata di Pantai Penimbangan, Buleleng. Setelah bertemu Tata, terdakwa diajak ke kos.
 
Saksi Tata membersihkan luka terdakwa. Kemudian Tata mengajak terdakwa ke rumah Kansa (DPO). Keesokan harinya Kansa membantu menggadaikan sepeda motor milik korban sebesar Rp 3 juta.
 
Akibat perbuatan terdakwa, korban Ni Putu Widiastiti meninggal dunia dengan 38 tusukan. Salah satu luka tusuk yang bersifat fatal pada dada samping kanan dan tiga buah luka tusuk pada perut kanan atas. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.