Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 18 Orang, Saksi Ikhlas dan Minta Terdakwa Sukojin Dibebaskan

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Para saksi keluarga korban kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara saat memberikan keterangan di persidangan, Kamis (7/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara yang menewaskan 18 orang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (7/11) sore. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa, Sukojin (51) selaku pemilik gudang.

Kuasa hukum terdakwa, Siswo Sumarto atau akrab disapa Bowo menghadirkan delapan saksi dari keluarga korban untuk memberikan keterangan. Kedelapan keluarga korban itu kompak menyatakan ikhlas menerima kejadian tragis ini sebagai musibah dan berharap terdakwa Sukojin segera dibebaskan. Bahkan, keluarga korban mengungkapkan rasa terimakasih kepada terdakwa yang telah menanggung biaya pengobatan, memberikan santunan, hingga pemakaman korban.

Salah seorang saksi, Nanda (25) menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Saat peristiwa kebakaran terjadi, Nanda sedang berada di rumah yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Ia langsung bergegas mencari suaminya dan mengetahui bahwa suaminya sudah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapatkan pengobatan. Nanda kemudian menyusul ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah Denpasar dan bertemu dengan keluarga terdakwa yang sudah menunggu di sana.

"Saya ikhlas dan menerima kejadian ini. Saya sudah membuat surat pernyataan, saya lakukan itu karena selama ini beliau (terdakwa) sudah bertanggung jawab kepada kami," ungkapnya.

Sementara saksi lain,  Sulastri, Wiwik Hasanah, Dewi Yuliati, Hartatik juga menyampaikan permintaan yang serupa. Meskipun suami dan anggota keluarga lainnya menjadi korban, seluruh keluarga korban, yang diwakili oleh para saksi, justru meminta agar terdakwa Sukojin dibebaskan dari segala jeratan hukum.

"Semua biaya ditanggung oleh Pak Sukojin, dan kami tidak merasa ada paksaan atau intimidasi dalam membuat surat pernyataan yang menyatakan ikhlas pada kejadian ini dan menganggap ini sebagai musibah," ujar Hartatik.

Saat diberikan kesempatan menanggapi, terdakwa Sukojin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga korban dan mengakui bahwa ia tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini," ujarnya.

Sukojin juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak. Namun ia mengakui bahwa tidak ada perawatan khusus atau alat deteksi yang dipasang di gudang tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi dan baru mendapat kabar kebakaran pada pukul 07.00 Wita. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati api sudah padam dan korban-korban telah dilarikan ke rumah sakit dan dia juga langsung menyusul menengok para korban.

wartawan
RAY
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.