Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna di Hari Minggu, Pj Bupati Diundang Presiden ke IKN, DPRD Buleleng Gelar Rapat Maraton

Bali Tribune/ PARIPURNA - DPRD Buleleng Rapat Paripurna, Minggu (11/8) membahas dua Ranperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.


balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024, bekerja maraton untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tersisa. Para wakil rakyat tersebut membuat agenda sidang yang dilakukan pada Minggu (11/8).


Agenda yang dibahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan meminta dilanjutkan rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dalam Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH usai paripurna mengatakan alasan rapat tersebut digelar maraton dihari libur karena Pj Bupati Lihadnyana memiliki agenda penting terjadwal hari Senin 12 Agustus 2024 harus berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. “Pj Bupati ada undangan ke IKN dari Presiden.Sedang jadwal pelantikan anggota dewan baru diminggu yang sama,jadi mepet sekali waktunya.Karena itu kita jadwalkan sidang hari ini yang mestinya besok,” kata Supriatna.


Selain itu dua ranperda yang dibahas tersebut harus sudah tuntas dimasa Anggota Dewan di periode 2029-2024.Jika tidak dikebut dengan waktu tersisa, Supriatna khawatir penetapan tersebut akan tertunda. “Dari proses pelantikan hingga penunjukan Ketua DPRD Buleleng definitif, membuat tata tertib,membentuk alat kelengkapan dewan dan setelah itu baru akan efektif.Itu yang mendasari paripurna harusdikebut dan laksanakan pada hari Minggu ini,” tandas Supriatna.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, ia bersama DPRD Buleleng akan menggunakannya sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan. Selain itu,bersama dewan juga telah menyusuan APBD 2025 dimana fokusnya pada pembangunan infrastruktur,melaksanakan program prioritas dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting. “Program lainnya memantapkan lagi digitalisasi. Dari peningkatan sistim digital ini terbukti dapat meningkatkan optimlisasi pajak, transparan dan akuntable. Temasuk merencanakan kemandirian fiskal di Buleleng,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.