Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna di Hari Minggu, Pj Bupati Diundang Presiden ke IKN, DPRD Buleleng Gelar Rapat Maraton

Bali Tribune/ PARIPURNA - DPRD Buleleng Rapat Paripurna, Minggu (11/8) membahas dua Ranperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.


balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024, bekerja maraton untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tersisa. Para wakil rakyat tersebut membuat agenda sidang yang dilakukan pada Minggu (11/8).


Agenda yang dibahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan meminta dilanjutkan rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dalam Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH usai paripurna mengatakan alasan rapat tersebut digelar maraton dihari libur karena Pj Bupati Lihadnyana memiliki agenda penting terjadwal hari Senin 12 Agustus 2024 harus berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. “Pj Bupati ada undangan ke IKN dari Presiden.Sedang jadwal pelantikan anggota dewan baru diminggu yang sama,jadi mepet sekali waktunya.Karena itu kita jadwalkan sidang hari ini yang mestinya besok,” kata Supriatna.


Selain itu dua ranperda yang dibahas tersebut harus sudah tuntas dimasa Anggota Dewan di periode 2029-2024.Jika tidak dikebut dengan waktu tersisa, Supriatna khawatir penetapan tersebut akan tertunda. “Dari proses pelantikan hingga penunjukan Ketua DPRD Buleleng definitif, membuat tata tertib,membentuk alat kelengkapan dewan dan setelah itu baru akan efektif.Itu yang mendasari paripurna harusdikebut dan laksanakan pada hari Minggu ini,” tandas Supriatna.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, ia bersama DPRD Buleleng akan menggunakannya sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan. Selain itu,bersama dewan juga telah menyusuan APBD 2025 dimana fokusnya pada pembangunan infrastruktur,melaksanakan program prioritas dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting. “Program lainnya memantapkan lagi digitalisasi. Dari peningkatan sistim digital ini terbukti dapat meningkatkan optimlisasi pajak, transparan dan akuntable. Temasuk merencanakan kemandirian fiskal di Buleleng,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.