Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Badung: Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

Bali Tribune/Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7).
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7) di ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung, Wabup, Sekda serta pimpinan Perangkat Daerah.
Sidang paripurna mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020. 
 
Selain itu Bupati menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, ranperda pelestarian dan perlindungan bendega serta ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. Selain Bupati, DPRD Badung juga menyampaikan penjelasan DPRD Badung terhadap tiga Ranperda yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas perkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
 
Dalam penyampaiannya, Bupati Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dukungan dari Anggota DPRD Badung sehingga Pemkab Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Badung tahun 2018. LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual. Opini yang diraih di tahun ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya sejak LKPD tahun 2011 dan kelima secara berturut-turut.
 
Untuk APBD 2019, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah merupakan asumsi besaran penerimaan daerah yang ingin dicapai. Sedangkan belanja daerah merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi layanan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian PAD hingga semester I tahun 2019, dimana realisasi PAD belum mampu memenuhi target. Untuk itu Bupati memandang perlu melakukan perubahan terhadap target PAD, yang tentu mempengaruhi kapasitas keuangan daerah dalam membiayai belanja daerah yang telah dianggarkan pada APBD induk 2019. "Kami memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai kapasitas keuangan daerah, sehingga terwujud APBD Kabupaten Badung yang sehat," jelas Bupati.
 
Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada PPAS 2020 dirancang sebesar Rp. 6,8 T lebih, menurun Rp.929 M lebih atau 11,95% dari APBD induk 2019 sebesar Rp. 7,7 T lebih. Pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp.6 T lebih, dana perimbangan Rp.515,9 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.306 M lebih. Belanja daerah dirancang Rp.6,8 T lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp.3,6 T lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 3,3 T lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada PPAS 2020 tidak dirancang. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah untuk APBD 2019 sebesar Rp.161 M. "APBD 2020 anggaran belanja langsung diprioritaskan untuk membiayai program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)," terang Bupati. /uni
 
 
 
 .
wartawan
I Made Darna
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.