Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Badung, DPRD Badung Sepakat Membuat APBD Sehat dan Riil

Bali Tribune/ SIDANG – Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Badung didampingi Pjs Bupati Lihadnyana di Gedung Dewan, Selasa (3/11/2020).
alitribune.co.id |  Mangupura- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar sidang paripurna masa persidangan ketiga tahun 2020, Selasa (3/11/2020) di Ruang Sidang Utama Gosana. 
 
Sidang dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap RAPBD 2021 dan sejumlah Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa.
 
Hadir pula Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana, Sekda Badung Wayan Arnawa, Sekwan IGA Made Wardika serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 
 
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai sidang menjelaskan, RAPBD 2021 yang telah disampaikan Pjs Bupati Badung akan segera ditindaklanjuti melalui rapat-rapat kelengkapan dewan.  "Tahun 2021 kita akan masuk pada APBD sehat dan realistis," tegasnya. 
 
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu kembali menegaskan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang sehat dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat.
 
“Jadi program prioritas yang merupakan kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
 
RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 
 
"Oleh karena itu kita akan cek kembali asumsi-asumsi yang mempengaruhi atas penyusunan rancangan KUA-PPAS terdahulu yang menjadi acuan rancangan APBD 2021. Jadi kita kembali sehat dan realistis," terangnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.