Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD Klungkung TA 2020

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Suwirta peyampaian Pertanggungjawaban APBD TA 2020.


balitribune.co.id |  Semarapura - Bertempat di Ruang Rapat Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (15/6/2021), dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD KLungkung. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung, serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.  
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020. “Perlu Saya sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2019 telah kami sampaikan pada tanggal 25 Mei 2021. Laporan Keuangan yang disampaikan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama 30 hari mulai tanggal 31 Maret 2021 s/d 4 Mei 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Bali pada tanggal 24 Mei 2021 bertempat di Gedung DPRD  Provinsi Bali, dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dinyatakan memperoleh opini  ”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya optimis.
 
Tanggapan dari Fraksi di Dewan diawali dari raksi Partai Nasdem dengan jubirnya  wayan Mudayana menyinggung terkait Perlunya pencermatan kita bersama serta tindak lanjut terhadap PAD yang bersumber dari Pendapatan Retribusi Daerah, yang realisasinya berada pada angka 72,26%. Realisasi retribusi tersebut dapat kita sadari memang sudah pasti dipengaruhi oleh pandemic yang melanda seperti saat ini, akan tetapi tetap perlu adanya perhatian khusus terhadap pelaksanaan kebijakan keuangan. 
 
Fraksi Golkar dengan jubirnya  Kadek Widia Sumartika menyampaikan Adapun pada kesempatan ini kami dari Fraksi Golkar menanyakan beberapa hal berkaitan dengan temuan BPK RI antara lain terkait dengan Pendapatan dan retibusi Daerah kami Fraksi Golkar melihat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang  Retribusi Pelayanan Pasar serta tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama Bupati Klungkung dengan PT Bank Mandiri (persero) tbk, nomor 075/32/PKS/Pem retribusi Cashless society tanggal 13 November 2018, khususnya di Pasal 5 Ayat (4). Atas hal tersebut disampaikan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan antara pemerintah Daerah dengan PT. Bank Mandiri Persero tbk. Atas hal tersebut mohon penjelasan Saudara Bupati. 
 
Fraksi PDIP dengan Jubirnya Wayan Misna menyoroti keberhasilan Bupati dan seluruh Jajarannya atas kerberhasilannya meraih Opini wajar tanpa pengecualian/WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, dan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
 
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan Jubirnya Wayan Widiana menyinggung adanya perbedaan rencana pagu dan realisasi Belanja hibah berupa uang, setelah APBD perubahan dan pencairannya melampaui pagu anggaran. 
 
Sebagai pemungkas Fraksi Partai Hanura dengan Jubirnya langsung Ketua Hanura Wayan Buda Parwata menyinggung masalah PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah dengan realisasi 72,26 % walaupun sama dalam kondisi pandemi Covid-19, justru pajak daerah mampu melampaui target 101,38 %. 

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.