Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD Klungkung TA 2020

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Suwirta peyampaian Pertanggungjawaban APBD TA 2020.


balitribune.co.id |  Semarapura - Bertempat di Ruang Rapat Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (15/6/2021), dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD KLungkung. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung, serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.  
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020. “Perlu Saya sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2019 telah kami sampaikan pada tanggal 25 Mei 2021. Laporan Keuangan yang disampaikan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama 30 hari mulai tanggal 31 Maret 2021 s/d 4 Mei 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Bali pada tanggal 24 Mei 2021 bertempat di Gedung DPRD  Provinsi Bali, dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dinyatakan memperoleh opini  ”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya optimis.
 
Tanggapan dari Fraksi di Dewan diawali dari raksi Partai Nasdem dengan jubirnya  wayan Mudayana menyinggung terkait Perlunya pencermatan kita bersama serta tindak lanjut terhadap PAD yang bersumber dari Pendapatan Retribusi Daerah, yang realisasinya berada pada angka 72,26%. Realisasi retribusi tersebut dapat kita sadari memang sudah pasti dipengaruhi oleh pandemic yang melanda seperti saat ini, akan tetapi tetap perlu adanya perhatian khusus terhadap pelaksanaan kebijakan keuangan. 
 
Fraksi Golkar dengan jubirnya  Kadek Widia Sumartika menyampaikan Adapun pada kesempatan ini kami dari Fraksi Golkar menanyakan beberapa hal berkaitan dengan temuan BPK RI antara lain terkait dengan Pendapatan dan retibusi Daerah kami Fraksi Golkar melihat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang  Retribusi Pelayanan Pasar serta tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama Bupati Klungkung dengan PT Bank Mandiri (persero) tbk, nomor 075/32/PKS/Pem retribusi Cashless society tanggal 13 November 2018, khususnya di Pasal 5 Ayat (4). Atas hal tersebut disampaikan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan antara pemerintah Daerah dengan PT. Bank Mandiri Persero tbk. Atas hal tersebut mohon penjelasan Saudara Bupati. 
 
Fraksi PDIP dengan Jubirnya Wayan Misna menyoroti keberhasilan Bupati dan seluruh Jajarannya atas kerberhasilannya meraih Opini wajar tanpa pengecualian/WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, dan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
 
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan Jubirnya Wayan Widiana menyinggung adanya perbedaan rencana pagu dan realisasi Belanja hibah berupa uang, setelah APBD perubahan dan pencairannya melampaui pagu anggaran. 
 
Sebagai pemungkas Fraksi Partai Hanura dengan Jubirnya langsung Ketua Hanura Wayan Buda Parwata menyinggung masalah PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah dengan realisasi 72,26 % walaupun sama dalam kondisi pandemi Covid-19, justru pajak daerah mampu melampaui target 101,38 %. 

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.