Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 30 Juni 2024
Diposting : 27 June 2024 10:39
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDANG - Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung kembali menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Klungkung, Selasa (25/6/2024), di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung.

“Sekali lagi meminta kepada pihak eksekutif dalam penganggaran selanjutnya perlu dilakukan kajian secara konfrensif, terstruktur dan terukur. Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dapat dilakukan evaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel,” ungkap I Wayan Mudayana saat membacakan pendapat akhir dari Fraksi NasDem.

Sementara utu jubir Fraksi PDI.P Nengah Ary Priadnya ,ST dalam penyampaiannya fraksinya dapat menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TH 2023 ini ,namun menyampaikan beberapa saran penting untuk ditindak lanjuti Pemda Klungkung. "Di era Digital saat ini agar pemda memperkuat teknologi digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mendorong OPD melakukan proses Pengadaan Barang/Jasa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP, E-Tereding, E-seleksi, E-Kontrol, dan Pengadaan Barang/Jasa berbasis elektronik melalui E-katalog, dan atau marketplace termasuk Pengadaan.Disamping itu dalam LHP BPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku," ujar Ary Priadnya mengingatkan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Klungkung menyepakati ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6) di Kantor DPRD Klungkung untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Terkait hal tersebut Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Klungkung. “Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Dewan karena telah dapat melaksanakan pembahasan Ranperda ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Pj Bupati Jendrika.

Selanjutnya oleh Dewan Ranperda yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat pasal 196 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.