Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.


balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung kembali menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Klungkung, Selasa (25/6/2024), di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung.

“Sekali lagi meminta kepada pihak eksekutif dalam penganggaran selanjutnya perlu dilakukan kajian secara konfrensif, terstruktur dan terukur. Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dapat dilakukan evaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel,” ungkap I Wayan Mudayana saat membacakan pendapat akhir dari Fraksi NasDem.

Sementara utu jubir Fraksi PDI.P Nengah Ary Priadnya ,ST dalam penyampaiannya fraksinya dapat menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TH 2023 ini ,namun menyampaikan beberapa saran penting untuk ditindak lanjuti Pemda Klungkung. "Di era Digital saat ini agar pemda memperkuat teknologi digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mendorong OPD melakukan proses Pengadaan Barang/Jasa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP, E-Tereding, E-seleksi, E-Kontrol, dan Pengadaan Barang/Jasa berbasis elektronik melalui E-katalog, dan atau marketplace termasuk Pengadaan.Disamping itu dalam LHP BPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku," ujar Ary Priadnya mengingatkan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Klungkung menyepakati ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6) di Kantor DPRD Klungkung untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Terkait hal tersebut Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Klungkung. “Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Dewan karena telah dapat melaksanakan pembahasan Ranperda ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Pj Bupati Jendrika.

Selanjutnya oleh Dewan Ranperda yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat pasal 196 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.

wartawan
SUG
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.