Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD, Walikota Denpasar Ajukan Dua Ranperda

Ranperda - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rai Mantra menyampaikan warisan budaya Denpasar merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan dari generasi ke generasi dan bercorak sangat khas. Warisan budaya Denpasar telah memberikan manfaat baik secara sosial ekonomi dan kebijakan orientasi perilaku bagi masyarakat Denpasar masa lalu dan masa akan datang.  Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2017, Rai Mantra mengatakan kebijakan penyusunan APBD Tahun 2017 lalu disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Hal ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran meliputi transparansi anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran. Strategi penyusunan diimplementasikan untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan dengan berbagai program sesuai skala prioritas terutama pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pelayanan jasa publik yang bersifat mendasar. Penyusunan dijabarkan pada kebijakan diantaranya mengupayakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak mebuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat, namun dengan cara meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD.  Menyusun belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Disamping itu juga melakukan kebijakan prioritas anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Ranperda tentang pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2017 atas pelaksanaan APBD 2017 telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) yang capaian keenam kalinya berturut-turut. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 yang secara umum kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,04 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,05 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,96 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 1,00 triliun lebih atau melampaui target 108,15 persen dari yang ditargetkan sebesar 932,70 milyar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp. 700,3 milyar lebih atau meningkat sebesar 117,61 persen dari target yang ditetapkan Rp. 595,5 milyar lebih. Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih, realisasinya sebesar 1,96 triliun lebih atau sebesar 86,27 persen. Penghematan belanja daerah terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, aktivitas dan ekonomis.  Total anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,15 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,04 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 1,12 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp 926,02 milyar lebih.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.