Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Kedua DPRD Badung Giri Prasta Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda

Bali Tribune/ RANPERDA - Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata tandatangani dua Ranperda saat Sidang Paripurna DPRD di Puspem Badung, Kamis (15/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah melalui beberapa tahapan Sidang Paripurna Dewan serta Rapat Kerja antara Dewan dan Pemerintah Daerah. Dalam masa Sidang Paripurna kedua DPRD Badung, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Kabupaten Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Keduanya yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. 
 
Pada Sidang Paripurna yang digelar secara hibrid tersebut, Bupati Giri Prasta mengawali sidang dengan doa bersama memohon kesembuhan bagi Wabup Suiasa dan Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta serta masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19. 
 
“Mari kita menundukkan kepala sejenak, memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk kesembuhan saudara-saudara kita yang saat ini sedang sakit dan berjuang di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal Badung, Direksi Perusahaan Daerah Badung dan para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD.
 
“Penandatanganan persetujuan bersama terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut, bukanlah moment yang bersifat seremonial semata, melainkan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Badung kepada publik, atas pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 serta arah pembangunan Kabupaten Badung lima tahun ke depan dan kondisi yang ingin dicapai pada akhir periode RPJMD melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” ujar Bupati Giri Prasta.
 
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026, Bupati Giri Prasta menyebut seluruh stakeholders pembangunan daerah Kabupaten Badung, baik masyarakat, swasta, pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Badung mempunyai kewajiban yang sama untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Semesta Berencana selama periode lima tahun kedepan.
 
“Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah menunjukkan kinerja yang optimal di tengah tengah kondisi pandemi Covid-19, sehingga kedua rancangan peraturan daerah tersebut, dapat dirampungkan tepat waktu sesuai dengan agenda sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya,” terangnya.
 
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 tersebut akan disampaikan Bupati Giri Prasta kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan persetujuan Dewan.  
wartawan
ANA
Category

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.