Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Ngurah Arya, memberikan klarifikasi terkait kendala yang terjadi di internal dewan. Ngurah Arya menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan adanya pembahasan intensif di internal anggota dan pimpinan DPRD Buleleng. Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan penyamaan persepsi mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. 

"Memang hari ini molor dua jam karena ada masalah di internal DPRD, antara anggota dan pimpinan. Ada hal-hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pandangan fraksi karena masih ada perbedaan pemikiran mengenai kebijakan dalam pembahasan hari ini," ujar Ngurah Arya saat ditemui usai sidang.

Ia menambahkan bahwa perbedaan persepsi tersebut kini telah dikomunikasikan dengan pihak eksekutif. "Tadi sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif (Wakil Bupati), dan semuanya sudah clear," imbuhnya.

Selain masalah keterlambatan, sorotan juga tertuju pada banyaknya kursi anggota dewan yang kosong selama persidangan berlangsung. Muncul spekulasi adanya aksi boikot dari sejumlah anggota. Namun, Ngurah Arya dengan tegas membantah isu tersebut. "Bukan boikot. Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegasnya.

Menurut penjelasannya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan disebabkan oleh beberapa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari izin kegiatan adat hingga kondisi kesehatan. "Dari kemarin sudah ada beberapa teman yang meminta izin karena ada acara pengabenan. Selain itu, ada lima orang anggota yang sakit sehingga tidak bisa hadir. Salah satunya Ketua Komisi I, Putri Marleni, yang memang sedang sakit," jelas Ngurah Arya.

Meski banyak yang berhalangan hadir, Ngurah Arya memastikan bahwa Sidang Paripurna tetap sah secara konstitusi karena telah memenuhi kuorum. "Ketidakhadiran mereka disertai surat izin resmi. Secara jumlah, sidang tetap kuorum. Dari syarat 23 orang, yang hadir tadi ada 32 orang, jadi sudah cukupuntuk mengambil keputusan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.