Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Pelantikan dan Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune / PELANTIKAN - Sidang Paripurna DPRD Klungkung pelantikan unsur pimpinan dewan.

balitribune.co.id | SemarapuraBertepatan dengan hari Pemacekan Agung Senin(30/9) digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda khusus Peresmian dan Pengangkatan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Jalan Gajah Mada, Kel. Semarapura Kangin, Kec/Kab. Klungkung

Hadir unsur pimpinan DPRD Klungkung ini antara lain Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H., Kapolres Klungkung AKBP Alfons WPLetsoin,SIK ,Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B.Hamka, Sekda Kabupaten Klungkung, OPD Terkait di lingkungan Pemkab Klungkung, Camat Se-Kab. Klungkung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sementara A.A.Gde Anom menyatakan bahwa berdasarkan Sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali momor : 775/01-A/HK/2024 tanggal  23 Sept 2024 tentang  peresmian dan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.  Klungkung masa jabatan 2024-2029. dengan meresmikan dan menetapkan bahwa menetapkan yang menjadi Ketua DPRD Kab. Klungkung A. A. Gde Anom. S.H., Wakil Ketua I I Wayan Baru, S.Sos. dan Wakil Ketua II Tjokorda Gde Agung, ST.

Usai peresmian pimpinan Dewan Ketua DPRD yang ditetapkan A.A.Gde Anom,SH menyatakan rasa hormat dan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas kerjasamanya selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Klungkung sementara.

"Saya mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Klungkung. Dan tidak lupa mohon maaf jika selama menjabat tersebut ada hal hal yang tidak berkenan," ungkapnya.

Sementara itu PJ. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam.kesempatan itu menyatakan pada intinya mengucapkan Selamat dan sukses kepada pimpinan DPRD Klungkung masa bhakti 2024-2029 yang hari ini diambil sumpah janji dan jabatannya.

Semoga kedepannya tetap menjadi penggerak dalam pembangunan klungkung kedepan, sinergi antar elemen dan komponen institusi tetap dilakukan agar bisa mendorong iklim kemitraan sebagai peningkatan taraf kesejahtraan masyarakat yang tidak meninggalkan nilai nilai luhur dan budaya yang ada. "Tata kelola pemerintahan dilakukan secara transparan dan konstitusional serta modernisasi demi kemajuan klungkung yang semakin sejahtra dan terdepan," ujarnya.

Di lain pihak Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin,S.I.K., dalam sambutannya, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung keamanan Kabupaten Klungkung sebagai syarat penting untuk kelancaran pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru untuk kemajuan Kabupaten Klungkung, dengan kepemimpinan A. A. Gde Anom. S.H. sebagai Ketua DPRD Klungkung dan Wakil Ketua I  I Wayan Baru, S.Sos. dan Wakil Ketua II Tjokorda Gde Agung, ST bertekad untuk mengedepankan kebijakan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dukungan dari semua elemen diharapkan mampu mewujudkan visi bersama untuk khususnya dalam harkamtibmas.

“Sekali lagi kami ucapkan kepada para pejabat yang terpilih, semoga kerjasama dan sinergitas ini tetap terjalin dengan baik,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.