Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Penyampaian Jawaban Pemerintah - Bupati Giri Prasta: Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Dapat Dilakukan di Kecamatan

RANPERDA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat sidang paripurna di Gedung DPRD, Kamis (31/3).

Mangupura, Bali Tribune

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Kamis (31/3) di Ruang Rapat Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung.

Jawaban Pemerintah ini terhadap tiga buah Ranperda yaitu, Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Badung No. 10 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Pencabutan Perda Kab. Badung No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil dan Ranperda perubahan atas Perda Kab. Badung No. 20 tahun 2013 tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Badung, Sekda Badung, FKPD Badung serta Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab. Badung.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa administrasi kependudukan sebagai sistem, diharapkan dapat memberi pemenuhan atas hak-hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah daerah.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi agar diperjelas atau dipertegas berkaitan dengan pengaturan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK), serta tata cara pelaksanaanya, Bupati sependapat dan memandang ini suatu hal yang penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Hal tersebut memang telah diatur dalam pasal 1 angka 21, pasal 47 ayat (1) huruf f dan ayat (3) Perda Badung No. 10 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Berkenaan dengan tata cara dan mekanisme penerbitan KIA telah diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang pelaksanaannya menggunakan aplikasi SIAK,” jelasnya.

Ditambahkan, pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan Dewan terkait proses administrasi kependudukan dimulai dan melibatkan aparat tingkat terbawah. Menurut Giri Prasta, hal tersebut telah dilaksanakan sesuai amanah pasal 3 Perda No. 10 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Begitu pula terkait penerbitan dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan telah juga dapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara berkenaan dengan Ranperda tentang perubahan atas Perda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Giri Prasta juga sependapat dengan saran Dewan dan selalu tetap diupayakan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing di Badung dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang ketat dimulai dengan seleksi dan prosedur perizinan, memperpanjang izin mempekerjakan tenaga kerja asing hingga pengawasan.

Dijelaskan, pelaksanaan pemungutan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai ketentuan yang berlaku, menyatakan bahwa penerimaan retribusi digunakan untuk mendanai penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, biaya dampak negatif dari perpanjangan IMTA dan kegiatan pengembangan keahlian serta keterampilan tenaga kerja lokal.

wartawan
I Made Darna

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.