Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Dugaan Korupsi LPD Ungasan, JPU Beberkan Pengelolaan Keuangan

Bali Tribune / SIDANG - Mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Ngurah Sumaryana mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (20/9).
balitribune.co.id | DenpasarMantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Ngurah Sumaryana mulai duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (20/9). Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Kony Hartanto itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja. 
 
Dalam dakwaannya, Dewa Arya  menguraikan dugaan penyelewangan dana LPD yang dilakukan oleh terdakwa selama menjabat sebagai Ketua LPD Ungasan 2013-2017. Modusnya, terdakwa mengajukan pinjaman ke LPD Desa Adat Ungasan atas nama pribadi. Namun, sebelum pelunasan,  Ngurah Sumaryana menarik jaminan kredit tersebut.
 
Tak hanya itu, LPD Desa Adat juga menyalurkan kredit kepada nasabah yang bukan krama warga Desa Adat Ungasan tanpa disertai dengan agunan sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 7 ayat 1 huruf b Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 tahun 2002 tentang Lembaga Parkreditan Desa dan Pasal 17 Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 tahun 2002 tentang LPD. "Terdakwa memberikan kredit kepada seorang nasabah/debitur dengan cara memecah-mecah nilai kredit untuk menghindari ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)," ungkap Dewa Arya.
 
Terdakwa juga mengeluarkan dana LPD Desa Adat Ungasan  tidak sesuai dengan fisik dan harga perolehan atas investasi (pembelian aset). Dilaporkan jumlah pengeluaran yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dikeluarkan LPD Desa Adat Ungasan untuk aset proyek perumahan di wilayah Lombok. Dari pengelolaan keuangan selama 2013-2017 itu justru menambah kekayaan terdakwa mencapai Rp 6.231.05.032.  Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, keuangan daerah, atau LPD Ungasan sebesar Rp 26 miliar lebih atau tepatnya Rp  26.877.625 963.
 
Jaksa juga membeberkan LPD Ungasan berdiri September 1991 dengan modal pendirian Rp 5 juta dari Pemkab Badung sesuai SK Gubernur Bali. 
 
Sementara penasihat hukum terdakwa, I Gde Manik Yogiarta cs mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU itu. Alasannya karena belum jelasnya bentuk bantuan modal awal LPD dari Pemkab Badung, apakah berupa hibah atau penyertaan modal. Menurutnya, jika hibah, jelas ini bukan ranah pidana korupsi, tapi pidana umum. "Kalau penyertaan modal, bagaimana cara menghitung kerugian uang negara dari Rp 5 juta menjadi 26 miliar ?,"ujar Gde Manik. 
wartawan
RAY
Category

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.