Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana, Terdakwa Masuk IGD dan Meninggal

Bali Tribune / MENINGGAL - Tahanan Bernama Tuminhiyah meninggal di IGD RSU Sanjiwani.

balitribune.co.id | Gianyar - Di hari pertama akan menjalani persidangan,  Tuminahiyah, (26), terdakwa  kasus pencurian, tiba-tiba berperilaku aneh dan mendadak sesak nafas. Petugas medis dan kemananan Rutan pun langsung membawa wanita ini ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar. Namun sayang, nyawa wanita yang diduga menderita sakit jantung ini tidak tertolong.

Sejumlah Aparat  Rutan Gianyar, Kejaksaan dan kepolisian berdatangan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar, Selasa (30/11) siang.  Menyusul meninggalnya seorang tahanan, atas nama Tuminahiyah (26).  Petugas Keamanan dan Medis Rutan Gianyar pun tidak menyana jika terdakwa meninggal. Padahal beberapa jam sebelumnya, kondisinya terlihat bugar, meski dalam beberapa hari terakhir sempat berprilaku aneh seperti menderita depresi.

"Dalam dua hari ini tahanan ini  seperti depresi. Tahanan wanita lainnya malah kesulitan berkomunikasi dengannya.  Dia sering komat kamit tak jelas dan merindukan anaknya yang masih kecil," ungkap Kepala Keamanan Rutan Gianyar, AA Kres Astina.

Sementara dari keterangan tim medis Rutan, tahanan yang  baru 13 hari ditahan ini, awalnya tidak menunjukkan gejala aneh. Hanya dalam dua hari terakhir, wanita ini terlihat suka menyendiri dan malamnya susah tidur.  Dari keluhannya, wanita ini hanya mengaku sakit kepala dan merindukan anaknya. Dan pihak media sudah memberikan obat.  Hingga Senin (30/11) Tuminahiah menunjukkan gelagat aneh. Awalnya diduga hanya mengalami depresi karena akan menghadapi sidang pertamanya.

"Tadi kondisinya bagus, namun karena mengaku sesak, kami bawa ke IGD sekitar Pukul 11.00 Wita. Namun 11.45 Wita Tahanan ini dinyatakan meninggal karena diduga gagal jantung," terang Agung lagi.

Atas kejadian ini, pihaknya pun menghubungi pihak Kejaksaan dan  keluarganya. Pihak keluarga pun terlihat terkejut mendapati Tuminahiyah sudah tidak bernyawa di IGD.  Jenazah korban lantas dipindahkan ke ruang jenazah, sembari menunggu koordinasi petugas dan pihak keluarga.

Tuminahiyah, diketahui terjerat kasus pencurian di dua TKP di Desa Lebih,  Gianyar. Wanita yang pernah berprofesi sebagai pelayan kafe remang-remang ini, tinggal di Desa Lebih bersama suami dan seorang anaknya yang baru berumur 4 tahun.  Tuminahiyah, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan rencananya menjalani persidangan pidana perdana, Selasa (30/11/2021).

wartawan
ATA
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.