Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidik Jari Dibobol, Pemkab Ganti dengan Absen Foto Wajah

Pegawai di lingkungan Setda Badung beramai-ramai melakukan perekaman wajah sebagai pengganti absen sidik jari, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melakukan penggantian system absensi bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Sistem absensi sidik jari yang selama ini digunakan diganti menjadi system scan atau foto wajah. Dipilihnya absen foto wajah, karena  absensi sidik jari mengalami beberapa kelemahan. Diantaranya adalah mudah dibobol oleh pegawai. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, satu pegawai bisa ngabsen untuk tiga orang pegawai. Pantauan Koran ini, untuk penerapan absen sidik jari dan foto wajah ini  sudah dilakukan perekaman pada Senin (20/8). “Absen sidik jari memang ada kelemahanya, kami terus melakukan perbaikan. Kalau absen secara online dengan sidik jari dan foto wajah, kan tidak bisa lagi nitip. Karena menggunakan foto wajah yang tidak bisa dimanipulasi,”  ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya. Sistem baru ini, lanjut dia, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan para pegawai dan berkaitan dengan tunjangan penghasilan yang diterima. “Soal kehadiran pegawai akan dibaca langsung oleh system ini. Nanti tingkat absen akan menentukan TPP juga,” katanya. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Wayan Weda Darmaja. Kata dia  karena dilakukan secara online, kehadiran bisa langsung dipantau melalui sistem. Sedangkan untuk pegawai yang dinas luas dan tidak sempat ke kantor, maka pegawai wajib melapor keatasan yang selanjutnya akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen dilokasi tugas menggunakan smartphone dengan aplikasi khususnya. “Absen baru bisa dilakukan setelah pegawai berada ditempat tugas sesuai dengan kordinat yang dibuatkan. Jadi tidak bisa melakukan absen saat orangnya masih santai-santai di rumah, karena kordinat tempat tugas sudah ditentukan,” kata Weda Darmaja sembari menambahkan absen wajah melalui smarphone memerlukan jaringan internet dan jangkauan internet seluruh Badung saat ini sudah dipasang.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.