Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SIEJ Bahas RTRW Bali

Bali Tribune/ Forum diskusi SIEJ yang mengusung topik bahasan “Membedah Revisi RTRW Bali dari Perspektif Pelestarian Lingkungan” yang digelar di Kantor Kompas Jalan Jayagiri Denpasar, Jumat (22/2) sore.

Bali Tribune, Denpasar - KOMUNITAS jurnalis lingkungan, Society Internasional Environment Journalist (SIEJ) Simpul Bali, menggelar diskusi “Membedah Revisi RTRW Bali dari Perspektif Pelestarian Lingkungan”. Ada tiga narasumber yang dihadirkan dalam diskusi yaitu Made Iwan Dewantama (Conservation International/CI Bali), Dr Hendrawan (FKP Unud), Made Arca Eriawan dari KAP (Kelompok Ahli Pembangunan). Dalam kesempatan ini Arca mengatakan, konsep filosofis tak bisa diterapkan dalam tataran praktis. Untuk itu harus ada peluwesan-peluwesan. Dia mengakatakan banyak problem yang dihadapi Bali ke depannya. Di antaranya luas Bali yang terus berkurang, tingginya penyusutan lahan pertanian, terjadinya ketimpangan pengembangan Bali selatan, utara, timur dan barat. “RTRW Provinsi hanya bisa dijadikan patokan, tapi implementasinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing Kabupaten/Kota di Bali,” ujarnya. Ia beralasan hal itu disebabkan demografi masing-masing kabupaten/kota berbeda. Ia menyayangkan, Ketua Pansus yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, tidak hadir dalam diskusi ini. Terlepas dari hadir tidaknya Kariyasa dalam diskusi kali ini, Arca juga menyampaikan ketergantungan Bali yang begitu besar terhadap pariwisata dan belum meratanya harga barang. “Misalnya harga bahan bangunan seperti semen di Nusa Penida sangat tinggi akibat belum lancarnya kapal penyeberangan. Barang harus diangkut manusia menuju kapal sehingga menambah cost,” jelas Arca. Sementara Made Iwan Dewantama mengatakan, saat ini tata ruang bermasalah karena banyaknya pelanggaran. Dan, Gede Hendrawan menyoroti kondisi mangrove. Ia mengingatkan, mangrove sangat vital dalam kaitan dengan pariwisata. “Kalau laut tak dijaga maka akan terjadi bencana. Jadi RTRW bukan hanya menyangkut ekonomi tapi keberlanjutan alam Bali,” pesannya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.